Dengan Hibah Tanah Pemkab Banyuasin, Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Dimulai

0
281

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai resmi dimulai. Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H.R.M Zaini, SH., M.H.I. dan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH di dampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Palembang, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika, SH.,M.HI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ini adalah hari bersejarah dimulainya pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Sebab selama ini masih mengontrak di Kelurahan Sukajadi. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin, yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Berada dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Harapan kami pembangunannya cepat selesai sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani, SH sangat mengapresiasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru, dan berlokasi dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab. Banyuasin.

Dengan dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan. Karena semuanya terintergrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat mencari keadilan. “Hari ini kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menyambut baik kehadiran dan terlaksananya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai sehingga sangat membantu masyarakat dalam mencari keadilan bidang agama, perceraian, waris. Kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Balai sangat kami harapkan, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tanah dan membantu kelancaran proses pembangunan Kantor Pengadilan Agama,” kata Bupati Banyuasin H. Askolani.

Di kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H.R.M Zaini, SH., M.HI dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin yang telah menghibahkan tanah lebih kurang 7000 M2, serta menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai. Terintegrasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di kota Pangkalan Balai ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin. Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas bukan hanya mengurusi masalah perceraian saja ada juga urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, sengketa wakaf.

“Dengan dibangun gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin akan memberikan pelayanan lebih prima lagi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Baik sengketa rumah tangga, perkawinan, dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Banyuasin,” ungkap Zaini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

 

Laporan : Herwanto
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here