Kliksumatera.com, BANYUASIN – Rapat Paripurna Penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 berjalan cukup menegangkan dan alot.
Pasalnya, ada satu dinas yang tidak disebutkan LPJ saat laporan dari Komisi IV dengan alasan belum menyampaikan laporan secara rinci.
Hal ini membuat DPRD Banyuasin Budi Santoso sempat instruksi sebelum disahkan oleh Ketua DPRD Banyuasin.
Menurutnya, sangat tidak layak jika ada satu dinas yang tidak disebutkan laporannya, yaitu Dinas Kesehatan.
“Sebagai wakil rakyat kami harus tahu rakyat juga harus tahu, besarnya anggaran Dinkes tersebut dan berupa jumlah yang dikeluarkan,” tegasnya.
Kemudiam ada dua DPRD lagi yang memiliki pendapat yang sama, jika tidak ada laporan sedikit pun dari Dinkes maka Paripurna ini mesti ditunda.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan yang menyetujui hal tersebut mengatakan, usai diskor dan rapat kecil. Akhirnya koordinator Komisi IV selaku Wakil Ketua DPRD Heriyadi membacakan secara singkat, dana yang diterima Dinkes.
“Dana keluar dan sisa dari kertas yang berkisar Rp 200 miliar lebih, dan masih ada sisanya Rp 18 milyar,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH beserta Wakil Bupati Slamet Somosentono SH ikut geram dengan kejadian tersebut.
Dia mengaku akan segera memanggil pihak Dinkes yang kurang kooperatif dalam menyampaikan laporannya dan akan mengevaluasinya.
“Sekarang ini mereka lagi Dinas Luar,” tandasnya.
Laporan : Nasir
Editor/Posting : Imam Ghazali