Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nyaris tewas dimassa saat melakukan tugas peliputan rapat di Kantor Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kamis (28/3) sore sekira pukul 16.00 WIB. Rapat ini membahas sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok selingkuh pada Rabu (27/3) dini hari pukul 02.00 di kediaman wanitanya.
Beruntung, ketiga wartawan media cetak dan online di Bumi Bende Seguguk ini masing-masing bernama Mat Bodok (40), Sanfriawan (43), dan Wahid Aryanto (35) ini berhasil kabur dari kepungan ratusan warga yang hadir dalam rapat tersebut. Walaupun lolos dari maut, namun ketiganya mengalami luka memar di bagian kepala dan robek di bagian bibir akibat pukulan massa.
Menurut keterangan salah satu korban, Mat Bodok, awalnya mereka datang ke Kantor Desa Celikah berempat, hendak meliput rapat membahas sanksi adat bagi pasangan yang kepergok selingkuh. Namun, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolak karena bukan termasuk warga Celikah.
“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya mainan HP berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Mat Bodok usai melakukan visum di RSUD Kayuagung.
Sejurus kemudian, lanjut Mat Bodok, warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu, dan seketika warga di lokasi langsung mengepung ketiga wartawan tersebut sembari melakukan pemukulan. Walaupun sempat mendapat pukulan di bagian belakang kepala, Mat Bodok yang merasa nyawanya terancam, langsung melarikan diri ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan Kantor Desa.
Dalam upayanya menyelamatkan diri, puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap Mat Bodok. Sedangkan dua wartawan yang lainnya yakni Sanfriawan dan Wahid, yang juga sempat mengalami pukulan di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan warga setempat yang pro agar permasalahan perselingkuhan itu diberikan hukuman adat dan diarak keliling kampung. Sementara warga yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan diduga warga yang kontra terhadap sanksi adat.
Menanggapi peristiwa ini, Plt Ketua PWI OKI, Lidia Sinaga didampingi Bambang Samudera SH dan Sekjen IWO, Romi Maradona SHi menyatakan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Usai visum para korban kita dampingi ke Polres OKI untuk melaporkan kasus ini. Tugas peliputan juga diatur oleh Undang-Undang, tidak ada yang bisa melarang,” tandasnya.
Sumber : BK
Posting : Imam Ghazali