Diduga Ada Kecurangan Pilkades, Warga Desa Tanjung Payang Ngadu ke Bupati, DPMD, dan Kajari Lahat

0
861

Kliksumatera.com, LAHAT- Kisruh Pemilihan Pilkades Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober Lalu, tampaknya bakal berbuntut panjang .

Dimana Harunnurasid (53) yang dipercaya sebagai saksi dari salah satu calon kades yang kalah tidak menerima hasil karena adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan pilkades yang dilakukan oleh panitia.

Harunnurasid ketika diwawancarai awak media Selasa (12/11) mengatakan bahwa masyarakat yang tidak menerima adanya kecurangan yang dilakukan panitia pemilihan telah melayangkan surat pengaduan ke Bupati Lahat, DPMD, dan Kejaksaan Negeri Lahat.

‘’Surat pegaduan yang kami layangkan ini terkait adanya kecurangan seperti banyaknya ditemukan nomor DPT Ganda yang masuk lewat buku register undangan, dan menghilangkan alat bukti dengan merusak kertas undangan pemilih,’’ ujarnya.

Pengaduan yang diajukan bukanlah pepesan kosong sebab ada buktinya. ‘’Kami sebagai masyarakat ingin pilkades yang dilaksanakan berjalan dengan jujur dan adil tanpa ada kecurangan dan keberpihakan. Untuk itu kami melayangkan surat pengaduan agar pihak yang melakukan kecurangan dapat dikenakan sanksi berat agar menjadi pembelajaran atau contoh bagi panitia dan peserta calon pilkades nanti untuk tidak lagi melakukan kecurangan dalam pemilihan kades,’’ tandas Harun.

Laporan          : Idham/Novita

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here