
Kliksumatera.com, MURATARA, Diduga pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman di Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) asal jadi. Pasalnya belum setahun dibangun jalan tersebut sudah mulai rusak.
Tidak tanggung-tanggung, padahal pembangunannya menelan biaya sebesar Rp 475 (empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah) tersebut menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020 lalu.
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Muratara, Muhammad Betan menyayangkan melihat bangunan jalan tersebut yang sudah mulai rusak.
“Miris saya lihat bangunannya, belum setahun jalan itu sudah mulai hancur, padahal jalan tersebut jarang sekali dipakai oleh masyarakat Desa Jangkat karena jalannya jauh dari pemukiman warga,” ujarnya, Jumat (12/2/21).
Ketua BPI Muratara menilai jika pembangunan jalan lingkungan pemukiman di Desa Jangkat tersebut diduga di mark up atau dikorupsi oleh oknum Kepala Desanya.
“Seminggu yang lalu kita sudah ngeceknya ke lapangan sendiri. Masak pembangunan di tahun 2020 sudah mulai rusak diawal tahun 2021 ini. Kan aneh,” katanya.
Muhammad Betan menegaskan jika permasalahan ini akan dilaporkannya ke pihak yang berwenang. “Masalah ini akan kita tindak lanjuti dan kita usut tuntas, baik ke Pemda Muratara bahkan sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Sementara itu salah satu perangkat Desa Jangkat, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratata, yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan jika adanya pembangunan jalan di Desa Jangkat pada tahun 2020. “Kalau pembangunan jalan di tahun 2020 memang ada, lokasinya di dekat Balai Desa dan ada juga di titik lainnya. Panjang bangunannya sekitar 500-an meter,” ujarnya saat dijumpai di rumahnya di Desa Jangkat.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali


