Diduga Bawa Shabu 16 Kg, Pria Asal Aceh Ini Diamankan Polisi Empat Lawang

0
327

Sumateranews.co.id, EMPAT LAWANG, – Seorang pria asal Provinsi Aceh Utara Louksumawe yang belum diketahui namannya, berhasil “diamankan” oleh Polisi karena nekat menjadi kurir barang haram diduga Narkoba jenis Shabu.

Menurut informasi dilapangan, saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera Tebing Tinggi Empat Lawang, pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Shabu terjaring Satlantas Mapolres Empat Lawang saat berada di depan Pos Satlantas Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Selasa (20/08/2019) sekira pukul 07.00 WIB.

Diduga pelaku membawa Narkoba jenis Shabu menggunakan kendaraan Roda Empat jenis Minibus Avanza warna hitam, dengan nomor polisi BL 1394 NG. Saat melihat anggota Polisi Polres Empat Lawang melakukan razia, pelaku gugup.

Selanjutnya para Anggota Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan terhadap mobil pelaku, dan hasilnya didapati barang bukti Shabu yang telah dikemas dalam bungkus teh sebanyak 16 bungkus lebih, dengan berat kurang lebih 16 kg Narkoba diduga Shabu dan diduga pelaku, akan mengantar barang tersebut ke Palembang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mapolres Empat Lawang.

Sekedar informasi, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Ril
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here