Diduga Peras Kepala Sekolah MTsN 1 Palembang, Oknum LSM Diringkus Polisi

0
643

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) terpaksa diringkus anggota polisi karena diduga memeras Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 1 Palembang yang beralamat di Jl Jenderal Sudirman depan Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang. Oknum LSM tersebut diketahui berinisial Har, dia diringkus anggota propam Polda Sumsel di lingkungan sekolah, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat diringkus, Har menjadi tontonan guru, pegawai, komite sekolah maupun para siswa.


Di hadapan petugas , Har mengaku dia dari Aliansi Lembaga Swadaya dan media Sumsel.

Kronologis penangkapannya begini. Sehari sebelumnya tersangka Har mengirim SMS kepada Kepsek MTs Negeri 1 Palembang, Drs H Tugiono. MPdI. SMS itu kembali dikirim esok harinya. Bunyi SMS yang dikirimnya bertuliskan ”Selamat Siang Pak Tugiono saya Harry dari Aliasnsi LSM dan Media Sumsel, mohon waktu untuk berbicara/klarifikasi tentang dugaan pungli atau sumbangan non sukarela di sekolah bpk, kalo tidak direspon akan kita naikan ke ranah hukum,bls”.

SMS lainnya sudah mengarah untuk minta sejumlah uang. SMS kedua berbunyi : “Aku tidak memaksa kalau tidak ada klarifikasi beri seikhlasnya saja untuk dana operasional seperti uang bensin jadilah”. Mendapat SMS yang bernada ancaman dan ujung-ujung mau meras tersebut membuat Kepala Sekolah MTSN 1, Drs H Tugiono, MpdI menggelar rapat dengan komite sekolah. Dia tidak khawatir dengan tudingan Har karena tidak merasa melakukan hal dituduhkan. Namun dia jengkel perbuatan Har yang ingin memerasnya.
Dalam rapat dengan pihak komite sekolah dijelaskan Tugiono terkait SMS yang diterimanya dan tersangka Har yang akan datang untuk meminta uang sebesar Rp 3 juta.
Dari hasil rapat, maka sepakat tersangka diberi uang tapi hanya Rp 2 juta. “Waktu dia datang uang sudah dimasukkan dalam amplop dan langsung diberikan ke dia. Namun aku sudah melaporkan kejadian ini bagian penasehat sekolah yang kebetulan seorang anggota polisi di Propam Polda Sumsel. Saat pelaku datang dan menerima uang langsung diamankan anggota polisi tersebut (penasehat sekolah),” katanya.

Har tidak menyangka dirinya akan dijebak. Dia tidak berkutik saat diamankan anggota Propam Polda apalagi dari tangannya ada barang bukti amplop senilai uang Rp 2 juta. Harry berdalih pemberian uang itu tidak ada unsur pemaksaan terhadap Kepsek MTs Negeri 1 Palembang.

”Tidak ada pemaksaan untuk meminta uang, aku cuma silahturahmi saja,”cetus Harry.

H Tugino MPdI, mengaku baru mengenal Har melalui sambungan telepon dan pesan singkat (SMS) yang dikirim kepadanya. Intinya, tersangka mengajaknya bertemu di rumah makan tapi ditolak Tugino. “Saya katakan, kalau ada yang mau diklarifikasi atau mau ketemu silakan datang ke sekolah,” ujar Tugino kepada wartawan. Itu komunikasi tersebut pertama kali, Senin, 2 Maret 2020.

Setelah itu tersangka beberapa kali menelpon kepala sekolah, namun tidak diangkat. Tersangka juga kirim SMS yang bernada ancaman. Lalu pada Rabu, 4 Maret 2020 tersangka mengatakan akan datang untuk klarifikasi. Namun ternyata saat ketemu bukannya mau klarifikasi tapi malah mendesak minta uang.

Kasus ini sekarang ditangani Jatanras Polda Sumsel, dengan laporan polisi nomor : LPB/166/III/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020, dan langsung dilakukan BAP. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan sudah mengamankan tersangka Har. “Saat ini dia (Har) masih di mintai keterangan terhadap kasus tersebut,” katanya ketika ditanya wartawan.

Sumber : Ril/Sihat
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here