Kliksumatera.com, INDRALAYA- Proyek Pembangunan Kelas Baru dan Rehabilitasi Ruang Kelas serta Rehabilitasi Jamban untuk satuan Pendidikan Non Formal Kelompok Belajar Paket B dan C Binaan SPNF SKB Ogan Ilir yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2018 Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang dikerjakan secara swakelola tersebut diduga bermasalah.
Menurut nara sumber yang enggan disebutkan identitasnya, proyek senilai lebih kurang Rp.1,8 milyar untuk pembangunan kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas serta rehabilitasi jamban SPNF SKB Ogan Ilir yang berlokasi di Tanjung Raja Ogan Ilir tersebut bermasalah. ‘’Pasalnya, selain pengerjaan proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Biaya Bangunan (RAB),’’ ujarnya.
Selain itu pelaksanaan pembangunan kelas baru dan rehabilitasi tersebut diduga pengerjaannya diswakelola oleh keluarga oknum Kepala Dinas dan oknum pejabat di lingkungan dinas pendidikan yang bersangkutan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Ogan Ilir, Heriyanto saat dikonfirmasi melalui via Whatshap mengatakan: “Tanyo bae dg kepala sekolah nyo man, nak lebih jelas, ehehehe. Bewww bagus nyo man. Ini baru pakam bangunan ini,” terangnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi LSM Sumsel, Kamis (4/4/2019) melakukan aksi demo di Kantor Kajati Sumsel, menuntut agar Kajati Sumsel dapat mengusut tuntas dugaan Korupsi proyek pembangunan kelas baru maupun rehabilitasi kelas dan rehabilitasi jamban pada Satuan Pendidikan SPNF SKB Ogan Ilir Provinsi Sumsel tersebut seraya mengingatkan, apabila Kajati kurang serius untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Dan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi demo susulan.
Laporan : Aliaman
Editor/Posting : Imam Ghazali