
foto ilustrasi net
Apakah Kades Tri Anggun Jaya Juga Terlibat?
Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Masih ingatkah kejadian berdarah yaitu pengeroyokan terhadap Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya yang bernama Alkino (26) sebagaimana diberitakan sebelumnya. Pelakunya diduga dilakukan oleh tiga pengawas keamanan Proyek Desa Tri Anggun Jaya bernama Ardi (40), Pendi (38), dan Aidin (36) yang tidak lain warga Desa Tri Anggun Jaya.
Akibat kejadian tersebut Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya mengalami luka yang cukup serius, bahkan saat ini masih dirawat di rumah sakit di Palembang.
Kejadian tersebut ternyata tidak berhenti di situ saja, bahkan kini keluarga Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya Alkino yang bernama GR malah mendapatkan teror dan pengancaman dari keluarga pelaku yang berada di SP 5 HTI (Desa Tri Anggun Jaya).
“Ketua dan Wakil Ketua BPD itu ialah keponakan saya, kami dari pihak keluarga korban pengeroyokan BPD Tri Anggun Jaya. Sekarang keluarga tersangka mengancam keselamatan keluarga kami yang di SP 5 HTI (Tri Anggun Jaya). Pengancaman akan menghabisi seluruh keluarga korban dengan cara menyuruh preman. Saat ini pun kami terpaksa menyuruh istri dan anak-anak kami mengungsi ke daerah lain. Sekarang keadaan di Desa Tri Anggun Jaya sangat mencekam,” ujar GR, Rabu (29/4/2020).
Ia juga menjelaskan, terjadinya insiden pengeroyokan dan pembacokan tersebut karena keluarganya selaku Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya tidak mau menerima sogokan.
“Alkino Saputra ialah Ketua BPD Tri Anggun Jaya dan kawan-kawan tidak terima karena ulah sang kades yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa/anggaran dana desa, sebagaimana perintah undang-undang dan hukum yang berlaku. Saudara Alkino Saputra sudah lama mendapat ancaman dan teror terus-menerus, karena alkino tidak mau di sogok,” tegasnya.
Dijelaskan GR atas pengancaman yang dialaminya ia dan keluarganya sering mendapat teror dan pengancaman dari preman.
“Sering didatangi preman-preman bayaran kades, dan kami sering mendapat kabar. Makanya kami mengungsikan semua anak dan istri kami. Dia itu disuruh kades, status beliau itu centeng/preman (anak buah) kades Pak. Sebelumnya juga tersangka sering mendatangi kami dengan membawa sajam dan senpira. Senpira dan sajamnya yang saat ini sudah menjadi barang bukti dengan pihak kepolisian,” ungkap GR.
Lebih lanjut diungkapkan GR, dirinya mengakui tidak mengada-ada apa yang telah ia sampaikan. “Saya tidak mungkin membuat keterangan palsu Pak, siap dipertanggungjwabkan,” tegasnya lagi.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tri Anggun Jaya belum memberikan konfirmasinya atas masalah ini.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali
