Diduga Terjadi Kecurangan di Pilkades Tanjung Payang, Mata Pilih Ganda dan Surat Undangan Disobek

0
363

Kliksumatera.com, LAHAT- Pemilihan Pilkades yang dilakukan secara serentak di Bumi Seganti Setungguan dari 79 Desa tak seluruhnya bersih dan sesuai prosedur aturan perundang-udangan.

”Proses pilkades sudah sesuai dengan tahapan dan berjalan dengan transparan juga demokratis. Dari DPS dan DPT telah dilaksanakan dan disepakati juga diawasi oleh para calon, para saksi serta ditandatangani seluruh calon Kades,” ujar Budi Utama, Camat Lahat Selatan via Wa.

Hal senada juga dikatakan oleh Yulisman Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Payang yang mengatakan pemilihan pilkades sudah sesuai aturan dan telah ditandatangani oleh para calon kades .

Ungkapan yang disampaikan Camat Lahat Selatan dan Ketua Panitia tersebut dibantah HRN. Menurutnya, diduga terjadi kecurangan di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan. Hal itu sesuai hasil investigasi dan laporan HRN saksi 1 dari salah satu calon Pilkades mengatakan, Senin (4/11) saat pemilihan calon Kades Tanjung Payang yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober lalu.

Dugaan kecurangan pada saat pemilihan berlangsung, dimana panitia merusak atau merobek surat undangan pemilih. ”Padahal itu merupakan barang bukti dan kami telah instruksi kenapa surat undangan tersebut disobek. Tetapi berhubung banyaknya masyarakat dan berisiknya suara mickropon tidak didengar oleh panitia,” ujar HRN.

Lagi-lagi diketahui kecurangan setelah selesai perhitungan surat suara, dimana banyak ditemukan pemilih ganda yang didapat petunjuk dari buku register undangan pemilih. Dimana surat undangan yang mencoblos tidak sesuai dengan hasil surat suara yang dicoblos.

HRNjuga menjelaskan dari jumlah DPT sebayak 2000 suara lebih yang batal sebanyak 28 suara, sedangkan yang tidak memilih sebanyak 799 suara, begitu juga undangan yang masuk namun tidak memilih sebanyak 91 suara.

Adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan pilkades ini dibenarkan oleh Aswari Ketua BPD Desa Tanjung Payang yang mengatakan pilkades yang ada di desanya sangat jelas ada kejanggalan. ”Selain surat suara yang sudah memilih seharusnya dimasukkan ke dalam kotak ini malah disobek,” cetus Aswari.

Bantahan ini juga disampaikan Heru Calon incumbent namun tidak terpilih. Beliau mengatakan, dirinya menandatangani berkas bukan berarti legowo. ”Dengan kecurangan yang dilakukan Kades terpilih justru dengan adanya bukti kecurangan yang ada saya akan mengusut tuntas dan menuntut secara hukum,” katanya.

Imam Sabtoso Kabid Tata Wilayah dan ADM Pemdes ketika diwawancarai Awak Media via telp mengatakan kalaupun ada kendala atau kecurangan setelah pemilihan pilkades usai, masyarakat silakan melayangkan sanggahan maupun laporan yang ditujukan ke Bupati Lahat Cq Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Beni Plt Kepala DPMD ketika diwawancarai via Telp menambahkan perlu diketahui kalau ada kecurangan terkait pemilih ganda ini pelanggaran berat dan bisa dijatuhi hukuman pidana.

Laporan          : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here