Oleh: Tasyati Nabilla (Aktivis Muslimah)
Dilema hal yang mungkin saat ini tengah dirasakan oleh pemerintah, terkhususnya pemerintahan yang berada di Provinsi Sumatera Utara yaitu dalam mengurusi kebijakan tentang sekolah tatap muka di masa pandemi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih memberlakukan sistem belajar jarak jauh atau secara online bagi semua sekolah.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, belajar tatap muka pada tahun ajaran 2021-2022 harus tetap mempertimbangan kondisi pandemi Covid-19 dan keselamatan siswa. “Tetapi belajar tatap muka belum saya izinkan, tergantung nanti situasi. Tidak mungkin anak-anak kita korbankan hanya gara-gara menuntut pendidikan tatap muka. Untuk ini, segala keterbatasan pembelajaran untuk menjaga kesehatan anak-anak kita,” ujar Edy dalam keterangan tertulis usai menggelar pertemuan di rumah dinas, Kamis (Kompas.com, 3/6/2021).
Betul, apapun ceritanya, keselamatan anak- anak adalah hal yang utama. Apalagi kalau kebijakan tatap muka ini dipaksakan hanya karena pak menteri “suntuk”, kesal didesak oleh para orang tua. Seharusnya yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana tetap bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada anak- anak didik. Tetap menjalankan pembelajaran tatap muka meski lewat layar. Saat ini yang terjadi hanyalah pembelajaran lewat video, chat dan GCR yang membuat anak didik tidak merasakan sekolah. Untuk fasilitas maka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengadakannya bukan diserahkan kepada sekolah, guru dan anak didik. Karena sejatinya pemerintah lah penyelenggara pendidikan.
Memutuskan untuk melakukan pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi ini memang perihal yang sulit.Terutama bagi para guru yang harus benar – benar mempersiapkan protokol kesehatan secara matang dan baik pula, Karena kalau tidak akan dapat menambah risiko peningkatan Covid- 19 di klaster sekolah. Maka dari itu seharusnya pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan agar segera mencari solusi yang tepat mengenai kebijakan sekolah tatap muka ini.
Tapi nyatanya pemerintah kurang peduli terhadap masalah kualitas pendidikan dan nasib generasi anak bangsa. Apalagi pendidikan di sistem kapitalis saat ini, proses pembelajaran makin mengalami penurunan mutu dan kualitas sebab sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring (online) itu dianggap kurang efektif untuk para siswa.
Selain tidak efektif banyak para siswa merasa terbebani dengan adanya biaya kuota paket data selama belajar daring belum lagi sinyal yang kurang mendukung untuk melakukan sistem pembelajaran. Dan ini menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menangani proses pendidikan ditengah pandemi jika masih saja menganut sistem kapitalis ini.
Lain halnya dalam daulah Islam pendidikan begitu sangat penting bagi negara. Pemimpin islam (khalifah) akan bertanggung jawab dan mengayomi seluruh kebutuhan yang diperlukan oleh rakyatnya, termasuk aspek pendidikan.
Ini adalah tugas pemimpin Islam berdasarkan hadits yaitu:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Di dalam Islam, tujuan pendidikan adalah membentuk sosok berkepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah), yakni memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) islami. Selain itu negara islam akan memberikan fasilitas sarana atau prasarana secara gratis untuk mendukung pendidikan agar berjalan dengan efektif, dan guru akan diberikan bimbingan, pelatihan khusus serta fasilitas yang dapat menunjang sarana belajar mengajar agar dapat mencetak generasi Islam yang berpemikiran mustanir.
Apalagi mengenai proses pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini pemerintah islam akan mengambil keputusan secara tepat yang bersumber dari syariah islam bukan seperti sistem lain yang mengambil keputusan dari aturan manusia yang tidak sesuai dengan tatanan kehidupan. Hanya dengan sistem Islam lah yang mampu membangkitkan dan memajukan negara.
Wallahu’alam bissawab.

