Dinilai Kurang Beres, Kepala Dinas PUPR Perintahkan Pemborong Lakukan Perbaikan Jalan Ayik Salak

0
918

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Pagaralam A. Parliansyah ST MM saat dihubungi Media ini terkait Proyek Cor Beton dan pengaspalan Jalan Ayik Salak Kelurahan Jangkar Mas Kecamatan Dempo Utara dilakukan pengaspalan ulang oleh pihak ketiga, membenarkannya. ”Sebab ada kekurangan dan kerusakan pekerjaan atau proyek yang dikerjakan rekanan atau kontraktor tersebut,” ujarnya, Minggu (16/20.

Dinas PUPR Kota Pagaralam menuntut kontraktor supaya bertanggung jawab atas kekurangan ataupun kerusakan pekerjaan yang dikerjakan tahun anggaran 2019 itu yang memang masih dalam jaminan perawatan proyek dengan sumber Dana APBD Pagaralam Rp. 4,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Kayla Putri Asmari.

Kepala Dinas PUPR Pagaralam, A Parliansyah ST MM juga menegaskan,  tanggung jawab kontraktor tetap dituntut atas pekerjaan yang kurang beres itu. “Agar dilakukan pengaspalan ulang karena memang kurang baik itu pekerjaan. Juga pagar pembatas jembatan yang dirusak oleh alat angkut material saat mengerjakan proyek tersebut, makanya kontraktor kita perintahkan memperbaiki,” jelasnya kepada media ini via ponsel.

Parlin menambahkan, terkait dengan kekurangan atau kerusakan pekerjaan tentu tidak bisa didiamkan begitu saja. “Apalagi masih dalam masa pemeliharaan, karena itu pihak kontraktor wajib untuk memperbaiki yang rusak ataupun menambah volume bila terjadi kekurangan. Pada proyek Jalan Ayik Salak ada beberapa titik yang rusak sehingga diaspal ulang,” tandasnya.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here