Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Dinas Sosial Kabupaten Musirawas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas melakukan evakuasi terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung oleh keluarganya khususnya di Kabupaten Musirawas.
Hal itu dikatakan Kepala Dinsos Musirawas Agus Susanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Muslimin. ‘’Menindaklanjuti asismen dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Provinsi Sumsel bahwa akan dilakukan evakuasi terhadap ODGJ yang dipasung baik di rantai maupun dikurung di kamar oleh pihak keluarganya itu akan dilepas semua dan akan dilakukan tindak secarah medis oleh tim dokter dari Dinkes Mura baik, puskesmas, dan psikolog,’’ ujarnya, Jumat (19/7).
Jadi ODGJ tersebut yang dipasung maupun dikurung dalam kamar akan dilepas semua dan dikasih obat oleh dokter dan psikolog. Kemudian, langsung dibawa ke rumah sakit jiwa di Bengkulu untuk dilakukan perawatan.
Ia juga mengatakan, sebanyak 7 ODGJ yang dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa di Bengkulu dikatakan yang sangat parah ganguan jiwanya.
“Alhamdulillah dengan adanya evakuasi ODGJ disambut baik dengan para orang tua dan tidak ada kendala dalam proses evakuasi, bahkan orang tua juga menyambut baik dan sangat antusias,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada orang tua yang ada anaknya yang dipasung dan dikurung agar segera melaporkan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Musirawas, agar bisa ditindaklanjuti dan dilakukan tindakan secara medis, pemberian obat, dan psikolog.
“Kalau memang masih ada segera komfimasi ke pihak Dinsos Kabupaten Musirawas dan akan dilakukan pemberian pengobatan,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Posting : M. Riduan