Kliksumatera.com, MURATARA- Oknum honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara, Dicky Armando (28) dilaporkan Kepala Dinasnya sendiri lantaran menanyakan gaji. Saat ini Dicky mendekam di sel tahanan Polsek Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Reddy Cahyono, membenarkan telah mengamankan oknum honorer tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan korban dan oknum tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya. Tersangka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Bakri.
Entah apa penyebabnya, oknum tersangka tidak terima dan melakukan pengerusakan barang inventaris kantor. Tak hanya itu, tersangka sempat mengejar kadis sambil melontarkan ancaman.
Merasa tidak senang, Al Azhar melaporkan oknum tersangka ke Polsek Muara Rupit untuk diproses lebih lanjut. Senin (15/7/2019) lalu.
Laporan yang dituduhkan kepada tersangka adalah perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana.
Laporan : Junaidi
Posting : M. Riduan