Dit Reskrimum Polda Sumsel Jajaran Ungkap Kasus 3C pada Minggu ke Empat Bulan Mei 2020

0
298

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Walaupun dalam masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes Jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi khususnya Kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Ini dibuktikan dengan 73 kasus terungkap oleh Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran. Terbanyak yang diungkap dari Polres Lubuk Linggau sebanyak 52 Kasus. Disusul oleh Polres Musi Banyuasin sebanyak 4 kasus.

Dari 73 Kasus yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu Curat sebanyak 63 kasus, Curas sebanyak 7 Kasus dan curanmor sebanyak 3 kasus.

Kabid Humas Polda Sumsel di ruang kerjanya di Polda Sumsel (1/6) menyampaikan bahwasannya dalam melakukan ungkap kasus 3C tersebut, Personeel Dit Reskrimum dan Polres/Tabes jajaran harus bekerja bahkan ada pelaku dari Kasus 3C tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena mencoba melarikan diri.

”Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Sumsel bahwa, Polri khususnya Polda Sumsel akan selalu menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat walaupun di tengah masa Pandemi Covid-19 karena dengan rasa aman tersebut masyarakat bisa beraktivitas dan perekonomian berjalan dengan baik,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat khususnya Provinsi Sumsel untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga. Untuk yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat agar menambah kunci pengaman, jangan memakai perhiasan yang mencolok, serta kunci pintu rumah dan jendela apabila sedang berpergian.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here