Kliksumatera.com, LAMPUNG- Selebaran yang bertuliskan pertanyaan, “Hj Elviana atau Elfianah nama Ketua DPRD” mewarnai proses pelantikan dan pengambilan sumpah 3 unsur pimpinan DPRD Mesuji, Senin (14/10/2019) kemarin.
Isi selebaran yang bermuatan pertanyaan “KETUA DEWAN KAMI SIAPA?
1. PUTUSAN PENGADILAN NO.130/PIC/ 2011/PT.TK.Hj.ELVIANA, ATAU,-
2. KPU NO 244/KPTS/KPUKab 08.680718/lX/2018 ELFIANAH.
TOLONG DIJAWAB
Terpisah, kritikan juga disampaikan Ketua LSM Laskar Merah Putih, DPC Mesuji, Herman Talo. ”Munculnya dua nama yang akan menjabat Ketua DPRD Mesuji itu, masing-masing punya hukum tetap, yang satu Hj. Elviana ditetapkan oleh pengadilan dan Elfianah ditetapkan oleh Keputusan KPU.
“Harusnya tidak terjadi hal ini, yang dampaknya ada dua nama dengan dasar hukum tetap yang dikeluarkan lembaga negara. Masyarakat juga jadi bertanya – tanya, siapa sebenarnya nama pimpinan DPRD, dan ini akan menjadi polemik menghambat ketetapan sah pimpinan dewan,” katanya.
Senada disampaikan tokoh pemuda Kabupaten setempat, Zainudin. Dirinya meminta kepada pihak terkait, memberikan kejelasan nama Ketua DPRD Mesuji, masyarakat Mesuji jangan terus-menerus dibodohi.
Terjadinya pertanyaan lewat selebaran yang beredar, menandakan bahwa masyarakat memang belum mengetahui siapa nama asli Ketua DPRD Mesuji.
“Kami meminta pelantikan Ketua DPRD Mesuji ditinjau kembali, supaya polemik nama yang jadi pertanyaan masyarakat bisa jelas dan ada dasar hukumnya,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Sekretaris Dewan setempat, Ismail Tajudin mengungkapkan bahwa, Ketua DPRD yang dilantik memakai nama pada poin kedua sesuai keputusan KPU dan berdasarkan surat Gubernur.
“Kami sendiri tak mengenal Hj. Elviana yang ditetapkan dengan keputusan Pengadilan itu. Sepengetahuan kami, sesuai dengan keputusan KPU yakni Elfianah,” jelasnya.
Laporan : Herman HS/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali