DPMPTSP Sumsel Membantu Mengawal Investor yang Akan Direlokasi di Sumsel

0
184

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel membantu dan mengawal investor yang akan direlokasi di Sumsel khususnya pada kawasan industri di kabupaten Muara Enim tepatnya di Tanjung Enim.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan penanaman modal Sumsel, Eko Agus Riyanto menuturkan dalam hal ini pihaknya menarik perusahaan-perusahaan yang mempunyai potensi dan berpeluang akan ditarik ke Sumsel. “Makanya kita akan semua perusahaan apa yang berpeluang di Sumsel kita akan tarik,” ujar Eko saat diwawancarai di Hotel Herper, Rabu (5/10/2022).

Eko menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggarap hilirisasi perkebunan tebu yang ada di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan menggarap kawasan industri di tanjung enim yang memasuki proses dari Kabupaten provinsi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam waktu dekat. “Perkebunan tebu dalam proses pemetaan dan kawasan industri tanjung enim dalam proses koordinasi,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim, Sofyan Ari Panca, menambahkan bahwa terkait kawasan industri Tanjung Enim tersebut beberapa peraturan daerah telah disiapkan. “Khususnya terkait dengan insentif dan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Lebih lanjut Sofyan menuturkan, kawasan industri tersebut menjadikan satu kawasan khusus di mana perizinan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), imigrasi, dan sebagainya telah memiliki kantor tersendiri yang mengurusi kawasan tersebut.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here