DPRD Minta Pembangunan Jalan Rigit Beton di Desa Pulau Kidak Jangan Asal-Asalan

0
338

Kliksumatera.com, MURATARA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan, jika pembangunan Jalan Rigit Beton dari Desa Pulau Kidak ke Desa Kemang dan sekitarnya, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara jangan dibangun asal-asalan.

Muhamad Ali, Anggota DPRD Kabupaten Muratara meminta kepada pihak Rekanan bila dalam mengerjakan proyek khususnya jalan di wilayah Muratara ini betul-betul dikerjakan dengan sebaik-baiknya, agar jalan tersebut bisa bertahan lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. “Setiap bangunan itu kan ada speknya, kami minta kepada pihak pemborong agar mengerjakannya sesuai dengan spek RAB yang ada. Jika mereka kerjakan sesuai dengan RAB yang ada, kami yakin jalan tesebut kuat dan bisa tahan lama,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Selain itu dirinya juga berharap kepada Dinas PUPR Muratara agar selalu memantau pembangunan jalan di Kecamatan Ulu Rawas mulai dari titik nol sampai dengan proses 100 persen nanti. “Kami harap kepada Dinas PUPR harus selalu mengawasi pekerjaan tersebut mulai dari titik nol sampai seratus persennya, jangan sampai dikerjakan asal-asalan oleh pihak pemborong. Apalagi pembangunan jalan di Kecamatan Ulu Rawas khususnya Desa Pulau Kidak dan seterusnya. Itu kan jalan poros penghubung antardesa, yang menggunakan jalan itu banyak masyarakat,” tegasnya.

Menyangkut pembangunan Jalan Rigit Beton sambung M.Ali, diharapkan kepada Dinas PUPR agar setiap menyusun RABnya harus menggunakan behel agar kekuatan Jalan Rigit Beton tersebut betul-betul kuat dan bertahan lama. “Jika dalam RAB-nya tidak pakai behel, nanti kita akan panggil instansi terkait untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

Putra asli dari Kecamatan Ulu Rawas ini menekankan kepada Dinas PUPR Kabupaten Muratara agar benar-benar mengawasi mutu dan kualitas bangunan yang ada khususnya pembanguan jalan. “Jika bangunannya tidak sesuai dengan RAB yang ada, PUPR jangan asal terima saja. Bila perlu beri sanksi kepada pihak rekanan agar kedepannya ada efek jera bagi mereka, jika perlu blacklist CV atau PT-nya,” tandasnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here