Dua Kepala Desa Diduga Lindungi Warga Yang Berzina

0
431

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Zina adalah perbuatan dosa, jahat, dan bejat. Mendekatinya saja dilarang, apalagi kalau sampai melakukannya hingga digerebek warga. Namun sayangnya, warga tak mampu berbuat banyak. Meski mereka telah menangkap secara beramai-ramai sepasang pelaku zina bersama kades, tapi sang pelaku zina aman-aman saja.

Sehingga suami sah si pelaku zina hanya merana tak menemui keadilan sebagaimana yang diharapkan.
Demikian sekelumit kisah warga yang melakukan zina hingga tertangkap tangan warga di Desa Sungsang Kabupaten Banyuasin. Ironisnya dua kepala desa yang juga ikut menyaksikan penggerebekan itu hanya terdiam. Kepala desa yang dimaksud adalah Kades Sungsang 1 berinisial HP dan Kades Sungsang 2 berinisial HH.

‘’Harusnya dua kepala desa itu melakukan langkah hukum. Entah itu hukum adat, hukum agama, ataupun hukum pidana. Apalagi suami korban perzinahan yakni berinisial HbM telah melapor sekaligus minta keadilan kepada kedua kades itu,’’ ujar warga Sungsang berinisial CK kepada Kliksumatera.com kemarin.
Akibatnya HbM pun sangat kecewa dan amat dilecehkan kehormatannya.

Siapa yang berzina? Dia adalah istri sah HbM berinisial “DbS” dengan seorang laki-laki berinisial “AbA”.
Kejadian perzinahan itu terjadi pada hari Senin 22/04/2019 pukul 24.00 WIB di rumah DbS. Saat itu, HbM sendiri sedang melaut mencari ikan guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

Tapi aksi bejat pasangan mesum yakni DbS dan AbA itu diketahui warga dan ditangkap massa. Bahkan malam itu, kades yang dimaksud pun turut menyaksikan.

‘’Kini HbM hanya minta keadilan atas perbuatan bejat yang dilakukan istrinya yang telah dikarunia 2 anak itu. Kami berharap, Pemkab Banyuasin ataupun pihak terkait dapat melakukan tindakan sebagaimana mestinya sebab kedua kades hanya diam dan tak melakukan tindakan,’’ tandas CK, Minggu (28/4).

Laporan           : Nasir
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here