Ersangkut Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel

0
271

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ersangkut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020).

Ersangkut dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati SH MH. Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan kita Ersangkut.

“Bapak Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD,” ujarnya.

Herman Deru menuturkan, Ersangkut berkali-kali menjadi anggota DORD Muara Enim. “Semangat, kerja keras Pak Ersangkut sebaiknya di DPRD Provinsi ini ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Ersangkut mengungkapkan, dirinya bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel. “Langkah pertama saya setelah dilantik adalah memperjuangkan apa yang almarhum perjuangkan. Selanjutnya adalah saya akan menyerap aspirasi rakyat untuk disampaikan kepada Gubernur. Apa yang ditunggu rakyat ketika memilih saya saat pencalonan akan saya perjuangkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi Golkar Medi Basri meninggal dunia Sabtu (1/2/2020). (Adv/Humas DPRD Sumsel/Andrean).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here