FKTP Kota Palembang Terapkan Sistem Antrean Online yang Terhubung dengan Mobile JKN

0
332

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Sebagai bentuk komitmen fasilitas kesehatan dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), FKTP di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang menerapkan sistem antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang M. Ichwansyah Gani mengemukakan bahwa sistem antrean online tersebut dimaksudkan dalam rangka memberikan kepastian pelayanan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan menghubungkan sistem antrean yang ada di FKTP ke dalam aplikasi Mobile JKN yang dikenal dengan istilah sistem antrean online.

”Beberapa FKTP yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah menerapkan sistem antrean online untuk kemudahan peserta. Sampai dengan Rabu 22 Januari 2020 tercatat ada 31 FKTP yang telah berhasil menerapkan sistem antrian online ini,” kata Iwan.

FKTP tersebut antara lain untuk Kota Palembang BP Rezky Medika, BP Umum Az Zahra, Klinik Al-Misykat, Klinik Sayang Bunda, Klinik Kasih Ibu Medika, Klinik Rukun Sejahtera, Klinik Opina, Klinik Dokter Sudarto, Klinik Yazri, BP Indratama Medica Center, Klinik Citra Utama, BP Amalia, Klinik Pratama Keluarga, Puskesmas Sako, Puskesmas Dempo, Klinik Restu Ibu dan Klinik Symphoni Danarieva Medika.

Untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir FKTP yang telah menerapkan sistem antrean online antara lain Klinik Madira, Puskesmas Celika, Puskesmas Pedamaran, Puskesmas Muara Batun, Puskesmas Sirah Pulau Padang, Puskesmas Jejawi, dan BP Polres OKI.

Di Kabupaten Musi Banyuasin Puskesmas Balai Agung, Klinik Serasan Medika, dan Klinik Sekate Medika yang telah menerapkan sistem antrean online dan untuk kabupaten Ogan Ilir Puskesmas Pemulutan, Puskesmas Tanjung Raja, Puskesmas Kerinjing dan Puskesmas Sungai Pinang yang telah menerapkan sistem antrean online ini.

”Jumlah FKTP yang menerapkan sistem antrean online ini akan semakin bertambah setiap harinya. Kami berharap dengan berbagai kemudahan yang telah dihadirkan melalui aplikasi mobile JKN yang dapat di unduh di aplikasi android ataupun ios tidak ada lagi peserta yang harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan di FKTP karena mereka bisa melakukan pendaftaran lewat aplikasi,” jelas Iwan.

Dini Nurrani yang merupakan peserta JKN-KIS mengungkapkan rasa bahagia karena untuk mendapatkan pelayanan di FKTP tidak perlu antri lama di FKTP cukup dengan Mobile JKN saja.

“Alhamdulillah dengan aplikasi Mobile JKN ini, kami diberi kemudahan dalam melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan, biasanya kami harus antri terlebih dahulu untuk melakukan pendaftaran, dengan adanya sistem antrian online ini kami tidak harus lama menunggu untuk pendaftaran, karena jelas kami akan terlayani apalagi dengan kondisi saya yang sedang hamil seperti sekarang ini, antrean online sangat bermanfaat dan memberikan kemudahan. Saya berharap seluruh Fasilitas Kesehatan menerapkan sistem antrean online ini dan kepada peserta JKN-KIS untuk segera mengunduh Mobile JKN karena sangat banyak sekali manfaatnya bagi peserta,” tutup Dini.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here