Kliksumatera.com, MUBA– Forkompimcam Sungai Lilin menggelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin Camat Sungaililin Emilia Afrianita Sstp MSi bersama Danramil Sungai Lilin 401-01 Kapten Infantri Zainuri dan jajaran Kapolsek Sungai Lilin Hernando SH MSi diwakili Kanit Sabara Ipda M. Azim dan jajaran Petugas Kesehatan Puskesmas Sungai Lilin menuju kehidupan sehat di wilayah Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (8/06/2020) di Pasar Sungai Lilin.
Camat Emil menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Koramil 401-01 Sungai Lilin, jajaran Polsek Sungai Lilin dan Jajaran Pemerintahan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat langsung dalam Kegiatan Protokol Kesehatan dan penanganan pencegahan Covid-19. Khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum nonpemerintah menuju kehidupan normal ke depannya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama.
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) petugas khususnya rekan-rekan yang melaksanakan Protokol Kesehatan wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktivitas sudah harus mulai menghadapi penerapan adaptasi Kehidupan Baru dengan kuncinya wajib seluruhnya warga Kecamatan Sungai Lilin untuk menaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,“ terangnya.
Dijelaskannya, jika sebelumnya semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup atau tidak diperbolehkan. Beberapa minggu ke depan secara bertahap dan berkesinambungan akan mulai diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan–persyaratan, yaitu persyaratan disiplin protokol kesehatan dengan ketat. Kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktivitas di luar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.
“Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik, pasar milik pemerintah daerah, yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah serta lokasi fasilitas umum lainnya yang wajib kita antisipisai bersama selain itu fasilitas alat pendukung seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan. Di Kecamatan Sungai Lilin ini ada dua pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kami berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan. tegakkan disiplin dan aturan aturan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya,” paparnya.
Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat selama masa pandemi ini, pelaksaanan normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker harus tumbuh dari kesadaran kita semua.
”Dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakukan pengawasan baik dari Petugas Kesehatan, TNI dan Polsek,” pungkasnya.
Laporan : M Riduwan
Editor/Posting : Imam Ghazali