Galang Dana Wakaf, BWI Gandeng Universitas Sriwijaya dan UIN Raden Fatah Palembang

0
368

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Universitas Sriwijaya dan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menyelenggarakan acara Badan Wakaf Indonesia Goestos To Campus VI Palembang di dua kampus tersebut pada 12 September 2019.

Di kampus Unsri Palembang dilaksanakan acara pembukaaan dan seminar nasional pada pagi harinya. Sedangkan di kampus UIN Raden Fatah mengajak generasi milenial memajukan wakaf dan menjadikannya sebagai gaya hidup.

Dalam hal ini Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh, dalam sambutannya di Unsri, Kamis (12/09/2019) menyampaikan, Wakaf adalah instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan, kualitas dakwah, dan menjaga kemartabatan.

Ia mencontohkan kebun kurma yang diwakafkan Sayyidina Umar dan hasilnya digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat miskin dan yang membutuhkan. Ia juga mencontohkan wakaf sumur oleh Sayyidina Utsman yang memberikan manfaat sumber air minum bagi penduduk Madinah.

Lebih lanjut Nuh juga mencontohkan wakaf Habib Bugak Aceh berupa tanah dan rumah singgah bagi jamaah haji. “Aset itu sekarang dikelola secara produktif dan menjadi beberapa hotel yang keuntungannya disalurkan kepada jamaah haji asal Aceh,” terangnya.

Di Eropa dan Amerika, jelas Nuh, wakaf pun dikembangkan untuk membangun dan membiayai perguruan tinggi, seperti Harvard University dan Standford University. Namun mereka menyebutnya endowment. Dengan wakaf itulah Harvard University dan Stanford University berkembang menjadi perguruan tinggi yang diakui.

“Karena itulah, saya mengajak generasi milenial untuk memajukan wakaf produktif dan menjadikannya sebagai gaya hidup,” paparnya.

Nuh menambahkan, penyelenggara wakaf Goesto to campus menyasar generasi milenial mahasiswa karena mereka adalah generasi elit calon pemimpin bangsa pada 10-15 tahun lagi. “Mereka akan menjadi tokoh-tokoh yang diharapkan sudah memahamai wakaf dan berkontribusi untuk memajukan wakaf produktif, baik sebagai orang yang berwakaf maupun sebagai pengelola wakaf,” tutupnya.

Laporan : Are
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here