Galian C Menjamur, Jalan Lintas di Muba Banyak Longsor

0
607

Kliksumatera.com, SEKAYU— Diduga akibat menjamurnya Tambang Pasir ilegal (Galian C) yang ada di sepanjang Sungai Musi wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, mengakibatkan badan jalan yang persis di pinggir sungai banyak yang longsor. Ironisnya pihak terkait sepertinya berpangku tangan saja seolah-olah tidak mengetahui adanya bencana yang kerap terjadi menimpa pada badan jalan tersebut.

Dari pantauan tim awak media, mulai Desa Panai dan Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa serta Desa Sukarami juga Desa Bailangu Kecamatan Sekayu terdapat masing–masing titik longsor itu yang saat ini sedang dalam pembangunan oleh para pihak kontraktor.

Kendati setiap tahun dianggarkan dan pembangunannya tidak kunjung selesai tahun, sebab sebelum–sebelumnya dibangun menjadi rusak dan longsor kembali, hingga terindikasi menjadi ladang yang subur bagi pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan secara individu.

Kurnaidi Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) saat dimintai tanggapannya amat menyayangkan pihak-pihak terkait sepertinya tidak ada kepedulian terhadap persoalan ini. ”Padahal banyak pihak yang terlibat sepeti pihak Bapeda, DLH amdal, Pol PP, Pertambangan Perizinan, dan DPRD sebagai pengawasan,” ujarnya, Senin (26/10/20).

Kurnaidi juga berpendapat rawannya longsor bagian bibir sungai khususnya pada badan jalan itu diduga akibat terjadinya erosi sungai akibat adanya pergeseran daya beban alam. ”Itu diduga akibat adanya pasir-pasir disedot oleh para penambang dan terjadi kekosongan pada dasar sungai yang mengakibatkan arus air menjadi kencang sehingga menyebabkan bibir sungai menjadi longsor. Karena itu saya berharap pihak terkait agar membentuk tim supaya dapat turun ke lapangan dan mengecek kebenaran dari persoalan ini dan jika ditemukan kesalahan supaya dapat ditindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku,” paparnya.

Kepala Dinas DPMPTSP Erdian Sahri begitu dikonfirmasi melalui WA mengatakan, dengan kemudahan berusaha perizinan dan nonperizinan yang dilakukan pemerintah Musi Banyuasin sudah seharusnya semua usaha di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin memiliki legalitas formal. Sebab, pihaknya sudah memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.

Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here