Gerebek Bandar Narkoba, Dua Polisi Luka

0
475
Salah satu anggota polisi yang terluka saat penggerebekan. (foto: syam)

Kliksumatera.com, PALI¬- Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, Polsek Lembak dan Polsek Gelumbang berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pelaku asal Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan, 27 Agustus lalu.

Pada penangkapan tersebut, pelaku mencoba melawan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan memberikan tembakan setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan petugas setelah mendapat informasi akan ada transaksi narkoba oleh tersangka Rusman (34), warga Dusun II, Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan di sekitar Desa Modong dan Desa Alay, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Mendapat informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim bersama Polsek Lembak dan Polsek Gelumbang segera melakukan penyelidikan.

“Setelah dibentuk tim, kemudian dilakukan penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Gelumbang. Namun ternyata tempat transaksi terjadi perobahan, pelaku menuju ke perbatasan wilayah Lembak dan Modong Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa shabu shabu seberat 25 gram dan 61 butir pil ekstasi serta sebilah senjata tajam.

Sebelumnya, waktu mau ditangkap, tersangka melakukan perlawanan bahkan melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Tersangka Rusman (34), warga Dusun II, Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), setelah terkena tembakan, pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang selama 2 hari, namun akhirnya tewas.

Sementara dua anggota Polsek Gelumbang, yang terlibat baku hantam dengan tersangka mengalami cedera, yaitu Bripda Nopran mengalami patah tulang rusuk dan Bripda Edrin mengalami patah tangan kanan. Kini keduanya masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Laporan : Syam
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here