Gubernur Sumsel Diimbau Jangan Naik Heli Kalau Kunjungan, Untuk Pantau Jalan Provinsi yang Banyak Rusak

0
355

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Hingga kini sejumlah ruas jalan –jalan milik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum juga kunjung diperbaiki.
Karenanya, Komisi IV DPRD Sumsel mengkritik kebijakan Gubernur Sumsel yang dinilai tidak melihat langsung kondisi jalan-jalan yang ada di Sumsel.

“Terutama saya, Ketua Komisi IV, mengimbau kepada Pak Gubernur, kalau ke daerah-daerah itu jangan cuma naik heli, suruh pakai mobil, jadinya lihat jalan-jalan darat yang rusak parah itu yang mana, yang harus dibetulin yang mana, karena kalau dari udara tidak kejingoan (kelihatan),” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/7).

Politisi Partai Golkar ini mengimbau agar dana infastruktur itu betul-betul sesuai dengan yang dianggarkan dan dibahas bersama.
“Di APBD Perubahan 2019 ini kita minta untuk mereka semua harus bawa Rencana Kerja Anggaran (RKA). Jadi apa yang kita bahas di sini. Contoh, kita akan menganggarkan peningkatan infrastruktur jalan, kalau dianggarkan dengan beton dan dianggarkan dengan aspal itu beda, karena kalau kita tidak mempunyai RKA itu kita bisa diubah tanpa konfirmasi,” katanya.

Selain itu menurut Anita, Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel pekan lalu telah melakukan pengecekan di Kabupaten Mura terkait ruas Jalan Provinsi Simpang Periuk sampai Babat Kecamatan STL Ulu Terawas yang sedang dilakukan pemeliharaan jalan.
“Yang kita lihat di situ, jalan tersebut lumayan bagus karena harusnya ada jalan-jalan yang lebih diprioritaskan lagi karena rusak parah, karena pemeliharaan kita lihat anggarannya cukup besar dan di APBD perubahan tahun 2019 akan ditambah lagi namun APBD perubahan belum dibahas,” katanya.

Untuk besaran anggaran di awal Rp 13 miliar lebih dan akan ditambah lagi. “Sepertinya baru mulai tender di bulan Mei, Juni untuk perbaikan Jalan Provinsi apalagi sekarang mereka minta tambah anggarannya,” katanya.

Pihaknya meminta Pemprov Sumsel, untuk anggaran infastruktur yang telah dianggarkan itu harus dioptimalkan dalam pelaksanaannya.
Selain itu kembali kepada ganti rugi lahan. Menurutnya jelas–jelas dalam APBD induk 2019 untuk ganti rugi Jembatan Musi IV, Komisi IV DPRD Sumsel bisa menambah anggaran hingga Rp 22,3 miliar.

“Ternyata saya mendengar, hanya dialokasikan Rp 20 miliar, hal itu kan, artinya yang sudah kita bahas, mereka mengubah sendiri. Kalau toh mengubah sendiri harus ada prosedurnya sesuai Permendagri dimana jika ada pergeseran anggaran dalam satu OPD boleh-boleh saja tetapi harus persetujuan TAPD, TAPD nanti menginformasikan kepada komisi yang bersangkutan. Jadi pada waktu pembahasan kita ada pegangan,” tandasnya.

Sumber : Ril
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here