Kliksumatera.com, BANYUASIN – Di hari ke – 2 pada Kamis, (24/10) sekira pukul 10.00 WIB, jajaran satlantas Polres Banyuasin kembali menindak 107 pelanggar lalulintas pada Operasi Zebra Musi 2019 yang dilaksanakan di Jalintim Palembang – Jambi, Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tape, Kabupaten Banyuasin.
Operasi Zebra Musi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Iptu Damidjan, SH bersama Personil Sat Lantas Polres Banyuasin yang bergabung dengan personil UPTB Bapenda Wilayah Banyuasin dalam melaksanakan kegiatan Razia dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Musi 2019.
‘’Dari hasil kegiatan operasi hari ke–2 tersebut, Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin telah berhasil melakukan penindakan dan juga teguran terhadap Pelanggar Lalu Lintas sebanyak 107 kali dengan rincian sebanyak 90 kali tilang dan 17 kali teguran,” kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Avani Eriansyah, S.IK melalui KBO Lantas Iptu Damidjan, SH.
Iptu Damidjan memaparkan, sasaran Operasi Zebra Musi 2019 menyesuaikan dengan tren karakteristik di kewilayahaan seperti keabsahan surat-surat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (STNK dan TNKB).
“Kemudian, pengemudi yang tidak memiliki SIM, menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/strobo), melanggar berat muatan untuk roda empat yang tidak sesuai peruntukan dan laik jalan,” ungkap Iptu Damidjan.
Selain itu, pengemudi yang surat izin mengemudi tidak sesuai kendaraan, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengemudi yang melanggar rambu, marka dan peraturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan juga dilakukan penindakan.
Selanjutnya terang Iptu Damidjan, para pengendara yang ditindak kebanyakan kesalahan yang mencolok terutama seperti tak memakai helm, kemudian tidak membawa surat-surat kendaraannya.
“Kami berharap dengan razia ini pengendara mobil dan sepeda motor dapat melengkapi kendaraannya. Tidak hanya pada masa Operasi Zebra ini melengkapi kendaraannya, tapi selamanya,” tandasnya.
Laporan : Wanto
Editor/Posting : Imam Ghazali