Kliksumatera.com, BANYUASIN – Hari ke 3 Pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2019, Jumat (25/10) pukul 09.00 WIB, Personil Gabungan yang terlibat Surat Perintah Operasi Zebra Musi 2019 kembali melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kegiatan Operasi kali ini dipimpin Kanit Turjawali Polres Banyuasin Iptu Jimmy SH, yang berlokasi di Jalintim Palembang – Betung Perbatasan Palembang Km 12 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Target sasaran operasi masih berfokus pada seluruh jenis kendaraan bermotor dengan Target Operasi 7 sasaran prioritas yang menjadi target Operasi seperti menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan pengemudi di bawah umur.
Kemudian pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba, mabuk atau pengaruh alkhohol dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.
“Dari hasil kegiatan operasi zebra ke – 3 tersebut Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin telah berhasil melakukan penindakan dan juga teguran terhadap Pelanggar Lalu Lintas sebanyak 80 kali yaitu dengan rincian sebanyak 57 kali tilang dan 23 kali teguran,” kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Avani Eriansyah, S.IK.
Laporan : Wanto
Editor : Imam Ghazali