Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

0
310

Kliksumatera.com, PALEMBANG- DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-2 tahun 2020, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah kota Palembang tahun 2020, Selasa (14/1/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Sya’ban. Turut hadir dalam rapat tersebut Walikota Palembang, H Harnojoyo, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Ratu Dewa, M Si, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Sri Wahyuni, Ali Syaban, dan Azhari Harris serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang, Organisasi Perangkat Dinas (OPD), BUMN, BUMD, dan tokoh masyarakat.

Dalam rancangan tersebut ada empat Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang kepada 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Palembang. Di antaranya rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, ketiga Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan, Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Raperda tentang penyertaan modal untuk PDAM Tirta Musi.

Walikota Palembang H Harnojoyo mengucap syukur semua fraksi-fraksi menyetujuinya untuk dibahas kepanitia khusus (Pansus). “Mudah-mudahan, Senin (20/1/2020) kita akan menyampaikan jawaban daripada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang. Juga, mudah-mudahan apa yang menjadi saran dan masukan dari semua fraksi akan segera ditindaklanjuti dalam rangka memperbaiki Kota Palembang supaya lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait imbauan setiap OPD untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Palembang, Harnojoyo menegaskan supaya seharusnya seperti itu karena ini merupakan undangan resmi dari DPRD Kota.

“Jika tidak ada keterangan ataupun izin dari Pemkot dalam hal ini walikota Palembang. Kita menyetujui untuk membuat surat secara tertulis apabila tidak hadir dalam rapat paripurna itu. Apalagi ini berkaitan dengan pemandangan umum, jadi semua OPD harus tahu,” pungkasnya.

Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here