Ini Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD

0
214

Kliksumatera.com, MURATARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam rangka mendengarkan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah dihadir oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Ketua I DPRD Muratara Amri Sudaryono, Wakil Ketua II DPRD Muratara Devi Ariyanto,  anggota DPRD Muratara, Sekwan Muratara H.Saidi, Kepala OPD, Perwakilan OPD, dan Camat. Berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Muratara, Rabu (7/4/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi fraksi Dewan yang telah memberikan masukan serta saran terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun 2020.

Terkait kebijakan rasionalisasi penataan tenaga kerja sukarela (TKS), orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan menjelaskan semua TKS harus sesuai dengan kebutuhan biro perangkat daerah. Selain itu juga bertujuan agar TKS yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Muratara adalah TKS yang memiliki kompetensi dan latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya sehari hari yang akan dilakukan.

“TKS akan dilakukan perekrutan mandiri oleh kepala OPD dengan mengajukan permintaan secara tertulis kepada pejabat pembina kepegawaian yaitu Bupati sesuai dengan kebutuhan dan analisis beban kerja pada perangkat daerah tertentu dengan mempertimbangkan masa kerja, loyalitas terhadap atasan, keahlian, kemampuan atau skill, pendidikan, usia dan tempat tinggal. Terhadap TKS yang terkena dampak rasionalisasi dan tidak dipekerjakan lagi  akan didata kemudian diberi pelatihan UMKM, dibimbing, dibina dan diarahkan untuk mandiri agar dapat membantu memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Dalam hal perekrutan TKS lanjut Devi, akan dilakukan dengan aturan yang berlaku. “Untuk TKS yang akan direkrut nanti adalah TKS yang sudah terdata dalam data base menurut kompetensi dan latar belakang pendidikan dengan pelaksanaan tugas sehari hari,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, terkait kebijakan rasionalisasi TKS diambil dari temuan yang disampaikan dalam LHPPK bahwasanya sistem rekrutmen TKS Kabupaten Muratara bermasalah, mulai dari latar belakang pendidikan sampai pola rekrutmen yang tidak transparan.  Akibatnya timbul penempatan TKS yang tidak sesuai dengan kompetensi dan akan terjadi kelebihan jumlah TKS diperangkat daerah.

“Jumlah TKS yang berlebihan tentunya akan memberi beban pada APBD serta berdampak efisiensi dan efektivitas kerja kinerja perangkat daerah, kebijakan ini tidak kontradiktif dengan janji kampanye untuk menaikkan gaji TKS,” bebernya.

Selanjutnya, Bupati Muratara mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PDIP yang disampaikan oleh anggota dewan Yudi Nugraha atas masukan dan saran terkait jalan jalan Kabupaten yang dilalui oleh perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Muratara.

“Kami telah melakukan inventarisasi terkait jalan Kabupaten yang dipakai oleh perusahaan pertambangan dan Pemkab Muratara akan menerapkan undang undang nomor 38 tahun 2004 tentang penggunaan jalan,” tegasnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih  kepada Fraksi Nasaki yang telah menyampaikan saran, pendapat dan masukan melalui anggota Dewan I Wayan Kocap terkait infrastruktur jalan yang saat ini belum maksimal.

“Ke depan akan kami upayakan untuk lebih baik lagi dimulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, sedangkan jalan yang melebihi tonase ke depan akan kami ubah,” cetusnya.

Kemudian Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Karya Pembangunan Keadilan yang telah menyampaikan saran, pendapat dan masukan melalui anggota dewan yaitu Diker Rikardo terkait masih banyaknya penduduk yang belum melakukan perubahan KTP dari Musi Rawas ke Muratara dan masih banyaknya penduduk yang belum memiliki identitas kependudukan.

“Sosialisasi dan pendataan telah dilaksanakan mulai dari tahun 2020 hingga saat ini,” tandasnya. (Adv/Junaidi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here