Islam Solusi Pangan Nasional

0
213

Oleh : Iva Tanauli

Joko Widodo memberikan sinyal peringatan kepada para menteri kabinet Indonesia Maju akan datangnya ancaman krisis pangan dunia di tengah Pandemi Covid-19. Hal ini pun langsung direspon oleh beberapa menteri termasuk Mentri pertahanan Prabowo Subianto yang dimana akan merencanakan program pembangunan lumbung pangan nasional (food estate) di Kalimantan Tengah dengan alasan agar cadangan strategi pangan Pemerintah tetap terjaga ke depan hingga mampu melakukan ekspor pangan. Pembangunan Lumbung Pangan Nasional (food estate) ini ditargetkan rampung 2022, dengan lahan seluas 148 ha.
Penunjukan menahan sebagai leading sector food estate menimbulkan kritik di tengah-tengah masyarakat karena seharusnya pengurusan pangan terletak di pundak Menteri Pertanian. Hal ini seolah-olah menunjukkan tidak sanggupnya menteri Pertanian dalam melaksanakan tugasnya, ini menarik bagi Pakar Politik dan hukum Univ Nasional Jakarta yaitu Saiful Anam. Menurutnya penunjukan Menhan tersebut akan terjadi tumpang tindih tugas antarmenteri yang sungguh akan merusak ketatanegaraan.

Sebenarnya food estate sudah pernah berjalan pada masa pemerintahan Pak Harto tahun 1996-1997 yang dimana dibangun lahan gambut 1 juta Ha. Namun gagal dan beliau mengatakan kegagalan yang berulang karena juga pernah dilakukan di pemerintahan Presiden SBY juga tidak berhasil (detik.com 4/7/20), menurut pengamat pertanian sekaligus Guru besar Fakultas pertanian Institut Pertanian Bogor(IPB) Dwi Andreas. Termasuk juga Guru Besar Ekonomi IPB Hermanto Siregar mengatakan wacana pembangunan Lumbung Pangan Nasional di Kalteng hanya menghabiskan waktu dan anggaran ditambah SDM yang minim.

Dalam sistem demokrasi sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menduduki kursi menteri yang utama bukakanlah profesionalitas bidang kepakaran melainkan seberapa besar dana yang dimiliki untuk meraih kursi menteri, sehingga sarat dengan benar kepentingan dan keuntungan pihak tertentu. Pasalnya nanti dalam mengelola lumbung pangan tersebut pemerintah akan membentuk lembaga badan yang akan bekerja sama dengan BUMN untuk mencapai pola investasi skema lainnya.

Sedari awal tidak dipungkiri bahwa ketahanan pangan Indonesia sudah sangat lemah, apalagi ditambah saat ini sedang menghadapi wabah. Ini terlihat setidaknya terdapat 22 juta jiwa rakyat Indonesia yang menderita kelaparan serta rawan pangan di 88 kabupaten/kota (data ADB dan kementerian).

Inilah bukti kelalaian dan kegagalan negara membangun ketahanan dan kedaulatan pangan dan semua ini tidak terlepas dari sistem Neoliberal kapitalisme yang digunakan negeri ini, sistem ini telah memberi peluang kapitalisasi pengelolaan pangan hingga korporasi menguasai mayoritas rantai pasok pangan, di sisi lain pemerintah hanya sebagi regulator fasilitator yaitu pembuat aturan dan kebijakan yang lebih menguntungkan para korporasi.

Kegagalan pun tampak dengan tidak memanfaatkan lahan pertanian yang luas untuk memenuhi produksi pangan dalam negeri, sementara dalam distribusi diakui sistem logistik pangan tidak memadai, belum lagi mahalnya biaya pengiriman, serta tidak meratanya penyebaran Pengan keseluruhan wilayah dikarenakan infrastruktur minim.

Islam mampu menangani ketahanan pangan. Dalam Islam pengaturan produksi dan distribusi mutlak ditangan pemimpin (Khalifah) dikarenakan negara adalah penanggung jawab utama dalam memenuhi hajat rakyat yaitu sebagai Raa’in (pelayan/pengurus) dan Junnah (pelindung), Rasulullah shalallahu’aaihi wasallam bersabda “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Muslim dan Ahmad).

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam sistem Islam :
1. Optimalisasi produksi. Yaitu dengan mengoptimalkan potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pokok, dengan mencari lahan yg optimal untuk benih tanaman tertentu, irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga pemanenan dan pengolahan pascapanen.
2. Adaptasi gaya hidup agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan.
3. Manajemen logistik dikendalikan oleh pemerintah dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikan secara selektif saat ketersediaan berkurang.
4. Prediksi iklim dengan menganalisa kemungkinan terjadi perubahan iklim dan cuaca ekstrim.
5. Mitigasi bencana kerawanan pangan.

Adapun mekanisme distribusi seluruh rantai pasok pangan akan dikuasai oleh negara meskipun swasta (korporasi) boleh memiliki usaha pertanian. Namun penguasaan tetap ditangan negara, swasta hanya dibolehkan sebagai penjual di pasar-pasar atau di toko toko makanan. Selain itu dalam mewujudkan kedaulatan pangan Islam tidak membolehkan bergantung pada impor.

Maka jelaslah Islam sangat sempurna mengatur dan menyelesaikan permasalahan pangan sehingga tidak akan terjadi kekurangan pangan dan kelaparan. Semua ini akan terwujud ketika aturan Islam ditegakkan dalam bingkai Khilafah Rasyidah.

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepadaNya-lah kamu akan dikumpulkan (TQS. al Anfaal: 24). *** Wallahu a’lam bi ash showab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here