JAKOR Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin

0
278

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatra Selatan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan KKN yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Aksi berlangsung di depan Kejati Sumsel, Jumat 19 Agustus 2022.

Koordinator Also dari JAKOR Fardianto, Sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan indication Korupsi, Kolusi dan Nevotimse di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumsel

Dugaan KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, Pada Kegiatan Pembangunan Jalan dari Desa Suka Makmur — Bumi Agung-Agung Jaya-Mandala Sari-SriGading- Bandar Agung-
Sukajadi-Mulya Jaya-Sri Karang Rejo-Tri Mulya Agung-Mulya Agung-Perumpung

Raya-Karang Rejo (Program TMMD) diduga merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.7.107.661.462,92

Dugaan KKN di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 terkait PENGARAHAN PEMENANG TENDER yang dilakukan oleh POKJA

I, IV, V, VI, VII, IX, X di serta dugaan Penerimaan FEE oleh Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Banyuasin

Dugaan KKN Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 pada Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit dengan anggaran sebesar.

R.p151.121.905.577,95 yang dikerjakan oleh PT. CITRA PRASASTI KONSORINDO yang diduga Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.3.819.739.756,09

Dugaan KKN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan TAHUN 2021 pada Kegiatan

1)Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Sarana Pendukung UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang I dengan anggaran sebesar Rp.2.136.902.000,00 yang dikerjakan oleh CV.Rekayasa Engineering dan diduga kekurangan Volume sehingga menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp.251.575,483,58

2)Belanja Pemeliharaan/Rehab Bangunan Gedung Kantor Bapenda Prov. Sumsel dengan anggaran sebesar Rp. 1.113.762.000,00 yang dikerjakan oleh CV.Inti Nusa diduga kekurangan Volume sehingga Menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 184.170.176,09
Maka dengan ini kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tangkap koruptor

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Mengusut Tuntas Dugaan KKN Pada Kegiatan SWAKELOLA Pembangunan Jalan dari Desa Suka Makmur–BumiAgung-

Agung Jaya-Mandala Sari-Sri Gading-Bandar Agung-Sukajadi-Mulya Jaya-Sri Karang

Rejo-Tri Mulya Agung-Mulya Agung-Perumpung Kaya-Karang Rejo (Program TMMD)

Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi 3anyuasin, Bendahara Pengeluaran dan PPTK kegiatan SWAKELOLA Pembangunan Jalan dari Desa Suka Makmur — Bumi Agung-Agung Jaya-Mandala Sari Sri Gading-Bandar Agung-Sukajadi-Mulya Jaya-Sri Karang Rejo-TriMulyaAgungMulya Agung-Perumpung Raya-Karang Rejo (Program TMMD) dan PPK kegiatan telah menjadi tersangka OTT KPK.

4. Usut tuntas dugaan PENGARAHAN PEMENANG TENDER yang dilakukan oleh POKJA I, IV, V, VI, VII, IX, X di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 serta dugaan Penerimaan FEE oleh Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Banyuasin.

5. Dugaan KKN Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 pada Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit dengan anggaran sebesar Rp. 151.121.905.577,95 yang dikerjakan oleh PT. CITRA PRASASTI KONSORINDO yang diduga kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 3.819.739.756,09.

6. Dugaan KKN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatra Selatan TAHUN 2021 pada Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Sarana Pendukung UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Palembang I dengan anggaran sebesar Rp 2.136.902.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Rekayasa Engineering dan diduga kekurangan Volume sehingga menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp.251.575.483,58

Belanja Pemeliharaan/Rehab Bangunan Gedung Kantor Bapenda Prov. Sumsel dengan anggaran sebesar Rp. 1.113.762.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Inti Nusa diduga kekurangan Volume sehingga Menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 184.170.176,09

Aksi ini diterima langsung oleh KASI Penkum Kejati Sumsel M. Radyan, SH. Radyan minta selain pernyataan sikap juga minta lampiran laporan agar mempermudah kinerja Kejati Sumsel dan lebih cepat prosesnya.

Sumber : Siber Berita.com
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here