Jaringan Fiber Optik Bakal Kena Retribus

0
312

PALEMBANG, kliksumatera– Dinilai menjadi potensi pajak baru, Pemerintah Kota Palembang akan menyasar jaringan telekomunikasi fiber optik untuk dikenakan pajak retribusi. Saat ini tengah dipersiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan dalam proses pengajuan ke DPRD Kota Palembang. Kepala Dinas Kominikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Palembang, Edison mengatakan pihaknya membentuk tim untuk mendata kembali tower telekomunikasi dan mensinkronkan data dengan yang telah terdaftar (berizin) di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Saat ini terdata ada 880 tower telekomunikasi, kita memiliki target retribusi Rp1,6 miliar sudah terealisasi Rp1 miliar,” katanya, Rabu (16/9).

Penarikan retribusi tower telekomunikasi ini sudah sesuai dengan Perda dan Perwali. Hanya saja saat ini banyak yang menggunakan fiber optik. Pihaknya memastikan potensi untuk kas daerah dari fiber optik cukup besar. Hal ini bisa terealisasi jika Perda untuk retribusi fiber optik sudah selesai. Retribusi pengendalian tower telekomunikasi ini sesuai Perda 10/2017 tentang penyelenggaran dan retribusi menara telekomunikasi, juga Perwali 22/2019 tentang petunjuk teknis pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. “Pembangunan tower harus ada izin lingkungan sekitar, rekomendasi pihak bandara jika dekat dengan bandara juga rekomendasi dari kita untuk melihat wilayah tersebut layak ada bangunan atau tidak untuk estetika kota,” jelasnya.

Asisten II Setda Kota Palembang Anshori mengatakan saat ini tower telekomunikasi banyak didirikan di atas bangunan tinggi lainnya dan menggunakan fiber optik. Lantaran fiber optik cukup potensial, maka ke depan layak juga dikenakan pajak. “Sudah direncanakan menarik retribusi untuk jaringan fiber optik, Perdanya sedang diproses tahap pengusulan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan dari 880 tersebut di antaranya 380 terdaftar di DPMPTSP sejak 2015. Sisanya 500 lagi terdaftar di sistem perizinan IMB di Tata Kota. “Makanya kita sinkronkan data lagi,” katanya.(ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here