Jasa Raharja Berikan Santunan pada Penumpang Bus Sriwijaya

0
374

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Kecelakaan tragis kembali terjadi, kali ini melibatkan Bus Sriwijaya Mitsubishi Fuso No.Pol BD-7031-AU yang menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah Km 9 Kota Pagaralam sehingga masuk ke dalam jurang kurang lebih 150 meter dan jatuh ke dasar aliran Sungai Lematang.

Musibah kecelakaan terjadi pada hari Senin malam, pukul 23.15 WIB. Dari data sementara yang dihimpun hingga Selasa pagi, kejadian kecelakaan mengakibatkan 28 korban meninggal dunia yang berhasil di evakuasi ke RSUD Besemah dan belasan korban luka-luka, saat ini tim gabungan masih melakukan evakuasi korban.

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero). Budi Rahardjo S. menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah tersebut, Budi Rahardjo S. menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp. 50.000.000. Sementara bagi seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp. 1.000.000, dan ambulance maksimum sebesar Rp. 500.000 kepada masing-masing korban luka.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pagaralam, Basarnas, dan pihak terkait lainnya untuk proses pendataan korban. Menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke RSUD Besemah Pagaralam bagi korban luka-luka. Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domilisi korban. “Kami masih terus berupaya agar proses penyelesaian santunan Jasa Raharja baik dalam hal penjaminan korban luka-luka di rumah sakit maupun penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Tentunya hal ini tidak terlepas dari dukungan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian, Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait lainnya,” tandas Budi.

Informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
HUMAS JASA RAHARJA
Kantor Pusat Jasa Raharja
JI. H. R. Rasuna Said Kav, C-2 Jakarta 12920
Telepon: 02Telepon: 021 – 5203454, 0812 9896 9373
:021-5220284
Faksimile
Websile: www. jasaraharja.co.id
E-mail : humas@jasaraharja.co.id

Laporan : Novita/Idham/Ril
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here