Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pembangunan Jembatan Musi VI yang menghubungkan antara Seberang Ilir berada di Jalan Sultan Muhammad Mansyur Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang menuju Kecamatan Seberang Ulu I tepatnya berada di kawasan Jalan Faqih Usman dan Jalan KH Wahid Hasyim SU I Palembang, sempat terhenti 2 tahun lalu.
Penghentian pengerjaannya diakibatkan banyak faktor. Di antaranya soal ganti rugi lahan yang belum clear and clean, akan tetapi kesemuanya rencananya akan dirampungkan pada tahun ini juga.
Terkait permasalahan itu, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Ir. Darma Budhi melalui Sekretaris Dinas Dr. Hj. Megawati, ST. MT ketika diwawancarai di ruangannya pada, Jumat (03/04/20). mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Musi VI Insya Allah akan selesai pada akhir tahun 2020 ini.
Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk ganti untung dan pembebasan lahan serta mempersiapkan anggaran sebesar 83 miliar.
Megawati juga menambahkan anggaran sebesar itu diperlukan sehingga semua proses pembangunan berjalan lancar tanpa ada halangan yang berarti.
“Pembangunan Jembatan Musi VI ini sudah melalui beberapa tahap. Salah satunya adalah pembangunan bentang jembatan, pembangunan oprit jembatan, dan jalan akses pendekat. UntukĀ tahap pertama kemudian dianggarkan lagi untuk pembebasan ganti untung lahan masyarakat milik masyarakat yang berada di wilayah Seberang Ilir dan Seberang Ulu,” tuturnyo.
Dikatakan oleh Megawati bahwa hal tersebut sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sumsel H Herman Deru yang akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur baik Pembangunan Jembatan dan Jalan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga Gubernur Sumsel ingin pembangunan Jembatan Musi VI ini selesai akhir tahun 2020 ini.
Selain ganti untung lahan, yang saat ini masih menjadi permasalahan pembangunan proyek ini adalah adanya pergantian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) baru yang tugasnya tentang ganti untung lahan.
Saat ini, lahan yang menjadi persiapan untuk sekarang ini adalah lahan yang sudah dibebaskan baik dari utilitasnya juga sudah disiapkan dengan beberapa pihak terkait seperti PDAM, PGN, dan Telkom.
Masih menurut Megawati, saat ini ada sekitar 3 persil lagi lahan yang belum dibebaskan di kawasan Seberang Ilir sedangkan untuk kawasan Seberang Ulu belum jelas berapa angka realnya namun permasalahan ganti untung lahan tersebut terletak pada harga yang ditetapkan oleh KJPP berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) pada tahun 2020 ini.
Perlu diketahui bahwa proses pengerjaan proyek Jembatan Musi VI ini sedang dalam proses tender. Setelah proses tender rampung, barulah pengerjaan proyek dapat dilaksanakan.
Megawati berharap serta mengimbau kepada masyarakat supaya dapat bersabar, kami juga saat ini tengah berperan aktif dalam menunjang dan mendukung program pemerintah serta berpartisipasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan khususnya ganti untung lahan sehingga proses pengerjaan proyek Jembatan Musi VI ini tidak ada masalah lagi di kemudian hari sehingga dapat selesai akhir tahun ini sesuai dengan yang kita rencanakan dan harapkan.
Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali