Kliksumatera.com, JAKARTA- Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah saat dihubungi via hubungan selular menyampaikan pendapatnya terkait ramainya pemberitaan dua putra Presiden RI dilaporkan ke KPK atas saham yang sangat fantastis nilainya yaitu 100 M.
Iskandarsyah mengatakan, banyak kalangan berpendapat beragam atas hal ini. Untuknya bahwa kali pertama seorang anak Presiden dilaporkan ke KPK, karena sebelumnya sama sekali belum pernah terjadi.
“Anak Presiden pun sama seperti rakyat yang lain, sama di mata hukum itu kata Iskandar sedikit tertawa, itu kan teorinya. Tapi sejauh ini belum ada anak Presiden dipenjarakan, banyak kok kasus-kasus penyimpangan terjadi sebelum ini,” ujarnya, Sabtu (15/1/22).
Bahkan, lanjutnya menjelaskan bahwa Mas Tommy (Putra Pak Soeharto) pernah dipenjara tapi atas tuduhan pembunuhan bukan karena penyimpangan anggaran selagi ayahnya berkuasa.
“Jadi saya berpikir kasus ini 50 banding 50 lah, optimis sih harus, tapi pesimisnya juga ada. Mari kita lihat dan kawal saja sama-sama kasus ini, Bung Ubed melaporkan ini juga dengan bukti-bukti, bukan opini, makanya kita lihat saja ke depan seperti apa,” paparnya.
Menurutnya, jangan terlalu dibesarkan juga, karena hari ini pemerintah punya PR banyak atas penderitaan rakyatnya. “Penegakan hukum yang belum ada titik terang, rakyat yang di PHK selama pandemi, usaha-usaha bangkrut, anak-anak kita aja baru mulai sekolah seperti biasa, hampir 1 tahun lebih mereka tidak ada kegiatan belajar,” jelas Direktur Eksekutif ETOS.
Ditambah, ungkap Iskandarsyah bahwa juga dengan ada lagi kasus baru covid ini, ini semua adalah PR bangsa ini. “Tapi kita juga tetap hargai keputusan Bung Ubed untuk lakukan itu, sembari kita lihat, kita pantau, benar kah kasus ini akan besar?, atau cuma gimik-gimik aja yang ujungnya kita tidak tahu,” kata Iskandar menutup wawancaranya.
Sumber : Khatulistiwa News/Kliksumatera.com.
Posting : Imam Ghazali