Kantor Hukum Tomi Samantha & Partners Diresmikan

0
657
Suasana peresmian dan tasyakuran Kantor Hukum Tomi Samantha SH & Partners, di Way Dadi, Sukarame, Bandarlampung, Sabtu 27 Juli 2019. (fotoL mzl)

Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG – Kantor hukum Tomi Samantha SH & Partners, di Jl Nusa Jaya, Gang Nusa Dua No 17, RT 06, Lingkungan I, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, secara resmi dibuka untuk khalayak ramai pencari keadilan.

Dibidani oleh advokat Tomi Samantha SH, diperkuat kompatriotnya sesama mantan aktivis 1998, yakni advokat YF Triassaputra SH MH (mantan Direktur Eksekutif LBH Rakyat/LBHR) dan Zulfikar Ali Butho SH MHum (alumnus S2 UGM, mantan Direktur LBHR DI Yogyakarta), serta Chandra SH dan Reza Purwanto SH, kantor hukum ini menyatakan siap memberi layanan terbaik pembelaan hukum termasuk konsultasi hukum kasus-kasus prodeo.

Prosesi pembukaan ditandai dengan acara peresmian dan tasyakuran yang dihadiri sejumlah nama penting, digelar di halaman kantor itu, Sabtu (27/7/2019) malam.

Diisi pesan solidaritas Ketua DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Cabang Bandarlampung 2008-2012 dan 2012-2016, dan kini Wakil Ketua Bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Peradi 2015-2020, Abi Hasan Muan SH MH, yang berpesan agar selain meningkatkan grade keilmuannya dengan lanjut studi S2, Tomi juga wajib jaga soliditas-kekompakan tim.

“Saya nilai langkah Tomi ini (buka kantor sendiri) sebuah langkah berani. Butuh seribu keberanian bagi seorang advokat, pengacara, untuk memutuskan hal semacam ini. Jangan sampai, advokat ada nama tidak ada alamat,” pesan Abi, panggilan karib mantan Direktur LBH Bandarlampung ini apresiatif.

Sebelumnya, saat sambutan Tomi berharap doa restu dan dukungan hadirin dan semua pihak untuk turut membimbing geraknya.

Ada yang menarik, mendengar Ketua RT 06 Lingkungan I Kelurahan Way Dadi, Hilaludin, menitip harapan warga setempat termasuk warga dua kelurahan tetangga (Way Dadi Baru dan Korpri Jaya) pada Tomi dkk terkait sengkarut penyelesaian sengketa agraria Way Dadi yang hingga kini menggantung.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Majelis Ulama Indonesia Lampung KH Suryani SSos MM yang hadir mewakili Ketua DPH MUI Lampung Dr KH Khairudin Tahmid MH dalam pidato munajat berpesan.

“Karena Tomi ini juga salah satu pengurus MUI, dua pesan beliau (Ketua MUI Lampung, red) untuk Tomi. Pertama, jadilah pengacara profesional yang berintegritas. Tegakkan keadilan hukum sesuai norma, kan ada UU 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” tutur kiai dan dosen di beberapa perguruan tinggi ini.

“Kedua, jadilah pengacara profesional berintegritas yang bermanfaat, bagi masyarakat luas,” pungkas Kiai Suryani, mengutip pesan Khairudin Tahmid yang berhalangan sebab menghadiri puncak acara Milad ke-44 MUI dan dihadiri Wapres Jusuf Kalla sekaligus ajang tasyakuran Ketua Umum MUI Prof Dr KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden terpilih 2019-2024, di Jakarta.

Sebelum ditutup doa dipimpin H Sukisman, tokoh warga setempat, MC Muzzamil menyampaikan amanat hadirin meminta kesediaan Ketua Harian DPP Lampung Sai yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Lampung H Rycko Menoza SZP MBA untuk memberikan sambutan mewakili undangan.

“Selamat buat Tomi. Saya pribadi tersanjung karenanya sekali lagi selamat dan semoga sukses selalu mengiringi perjalanan kantor hukum ini. Harapan saya, Tomi ini kan tokoh muda, apalagi ini jaringannya mantan aktivis semua. Modal, kekuatan moril sudah ada,” ujar Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Lampung (FOKMAL) itu.

Mantan Bupati Lampung Selatan ini lanjut. “Menambahkan pesan disampaikan Kiai Suryani tadi, integritas itu modal. Itu benar. Kepercayaan harus dijaga. Satu lagi, sebagai seorang advokat haruslah punya prinsip. Ini. Prinsip itu mahal. Dengan prinsip dan pendirian yang kuat itu penting bagi setiap klien,” berbusana kasual, Rycko berbagi tips.

Pantauan redaksi, selain 4 skuad tim Tomi, hadir caleg DPRD Lampung 2019-2024 terpilih dapil Lampung Utara-Waykanan dari Partai Demokrat –mantan advokat Yozi Rizal SH, pengusaha Sukma Mulyana ST MT MM, Wakil Ketua Yayasan Desapolitan Indonesia (Desindo) Dedi Rohman SE, advokat Ali Akbar SH dan Chairudin SH, Badri (Ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia/SPRI Lampung), dan Ketua PRD (Partai Rakyat Demokratik) Lampung Ahmad Muslimin.

Juga, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Ganas Annar) MUI Lampung Drs KH Munzir AS MM didampingi Ketua Ganas Annar MUI Bandarlampung dr Hj Zam Zanariah SpS MKes, dan Ketua LBH NU (Nahdlatul Ulama) Lampung Yudi Yusnandi SH beserta jajaran.

Tiba-pamit lebih awal, jurnalis FSTV Risma Yanti Borthon, pengusaha properti Yuliana Gunawan SE, dan pengusaha Yuli Yuma.

Tomi sendiri, menekuni dunia advokat hasil perjalanan panjang hidupnya usai jadi generasi pascakampus. Alumnus SMPN Langkapura Bandarlampung angkatan 1990 ini lulus studi S1 Hukum di FH Universitas Bandar Lampung pada 1999.

Masa mahasiswa, ia jadi Sekretaris Senat Mahasiswa UBL. Saat reformasi, dipercaya sebagai Koordinator KMPPRL (Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Pelajar Rakyat Lampung), 1999. Ia pun meneruskan estafet kepemimpinan sejawatnya asal FH Unila, kini pesohor advokat-politisi, pembina ACTA (Advokat Cinta Tanah Air), Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra –caleg DPR RI terpilih dapil DKI Jakarta I, Habiburokhman SH MH.

Sempat beberapa dasa bergabung bersama kantor hukum advokat senior, kini Tomi bulat memutuskan mandiri. Tersirat benar, kolega penuh harap selain berucap selamat pada ayah tiga putra ini. Seperti diwakilkan oleh jejeran papan karangan bunga sepanjang jalan arah kantornya.

Di antaranya, dari pemilik Toko Obat Irian Telukbetung Bandarlampung Danny, Ketua Yayasan Al Azhar Lampung Afdi Muslim, Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Watoni Noerdin SH MH, Ketua Fraksi Partai NasDem Pesawaran Rolyansyah, Yudi Yusnandi, Yozi Rizal, Zam Zanariah, Yuliana Gunawan, dan Rycko Menoza.

Laporan : Muzzamil
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here