Kliksumatera.com, PAGARALAM – Ditemukannya hasil pembalakan liar (illegal logging) di Hutan Lindung Bukit Lematang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH, segera melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Kapolres Pagaralam Selasa (15/10/2019) saat dihubungi Media ini. ‘’Ya segera kita tindaklanjuti,” tegas Kapolres Dolly Gumara singkat, didampingi Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr. K bersama anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagaralam, setelah adanya temuan dan diberitakan Media Kliksumatera.com beberapa hari lalu.
Diketahui sebelumnya, masyarakat sekitar Lematang menemukan kegiatan illegal logging di kawasan Bukit Lematang area DAS Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam lalu melaporkannya pada pihak kepolisian.
Saat itu, Kapolres AKBP Dolly Gumara melalui Ipda Dian Rana Alip dan anggotanya menemukan papan kayu dan beberapa kayu gelondongan yang diduga kuat merupakan hasil pembakalan liar. Dan pihaknya akan melakukan upaya yang terbaik untuk menangani kasus tersebut. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali