Kliksumatera.com, PAGARALAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), hari ini memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Ir Herwan pejabat PPK dan 2 pihak swasta terkait dugaan korupsi proyek pengendalian banjir oleh anggaran tahun 2021 senilai Rp 1.4 47.975 000 anggaran tahun 2021 lalu, Selasa (30/8).
Pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB sampai berita ini diturunkan proses pemeriksaan berlangsung di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam M. Zhuri, SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH, MH mengatakan, sesuai dengan jadwal pemanggilan Selasa (30/8), Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel, sudah datang untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek jaringan drainase pengendalian banjir di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara. “Kita sudah memeriksa dua pejabat Dinas PSDA Provinsi Sumsel dan dua pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada pemeriksaan saat ini baru yang pertama kali setelah adanya peningkatan status pengusutan pelaksanaan proyek tersebut. “Dua pejabat dan dua pihak swasta ini baru pemeriksaan awal, sehingga masih menunggu hasil audit untuk penetapan tersangka,” tandasnya.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali