Kliksumatera.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen-ATR/BPN) menarget pendaftaran dan penerbitan 9 juta bidang sertipikat hak atas tanah untuk memberi kepastian hukum atas tanah. Seluruh bidang tanah, sejumlah 126 juta bidang yang ada di Indonesia diharapkan sudah harus selesai didaftarkan pada tahun 2025.
Dalam prosesnya, pelaksanaan pendaftaran dan penerbitan sertifikat bidang sesuai target tahun ini, butuh sumber daya manusia tak sedikit. Dari aspek kinerja pengukuran tanah saja misalnya, setidaknya negara buruh 9 ribu juru ukur, menambal ASN terbatas di lingkup kementerian.
Dari itu, melalui rilis media yang diterima redaksi Kamis (14/3/2019), terbuka kesempatan bagi masyarakat profesi Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) untuk berperan mendukung program Kemen-ATR/BPN.
“Tahun ini akan kita terima sebanyak 3.000 SKB untuk menambah juru ukur ASN maupun SKB yang sudah ada,” kata Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kemen-ATR/BPN Agus Wahyudi, saat membuka ujian lisensi bagi 735 orang calon SKB di Aula YTKI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019). Kegiatan didukung penuh oleh Kanwil BPN DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN DKI Jakarta, Jaya turut memberi arahan. “Kegiatan pendaftaran tanah di Indonesia diharapkan selesai hingga 2025, khusus DKI Jakarta ditarget selesai tahun ini juga, selanjutnya akan ada kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Teman-teman SKB sebagai mitra BPN tak hanya mengerjakan kegiatan pengumpulan data fisik. Peluang profesi ini akan terus terbuka lebar.
“Namun demikian seorang surveyor harus berhati-hati dalam melakukan pekerjaannya, karena dia memegang tanggung jawab penuh atas hasil data pengukuran di lapangan,” kata Jaya menjelaskan kepada peserta.
“Sekarang kita sedang merumuskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Survei Kadastral yang diharapkan akan di-launching oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Agustus 2019,” urai Jaya.
Agus Wahyudi menambahkan, minggu ke-3 Maret ini, berturut-turut digelar FGD I, lanjut Pra Konvensi dan Konvensi, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Kemen-ATR/BPN seperti Ditjen Hubungan Hukum, Pusat Pengembangan SDM, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, serta Biro Organisasi dan Kepegawaian. Juga, Badan Informasi Geospasial (BIG), unsur akademisi, asosiasi profesi, dan lain-lain.
“Dengan demikian, tahun depan sebelum ujian lisensi seperti hari ini, calon SKB diharuskan lulus uji kompetensi sesuai SKKNI Survei Kadastral yang akan ditetapkan,” tutup Agus Wahyudi.
Laporan : Muzzamil/Rel
Editor/Posting : Imam Ghazali