Kemenag Sumsel Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

0
254

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan UIN Raden Fatah Palembang menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji di Asrama Haji Palembang, 8-17 Desember 2019.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumsel DR. HM. Alfajri Zabidi di Asrama Haji Palembang, Minggu (8/12) siang.

Hadir dalam acara pembukaan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. M. Sirozi, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil, serta para pejabat di Lingkungan UIN Raden Fatah dan Kemenag Sumsel.

Kakanwil dalam arahannya menjelaskan, pemerintah wajib memberikan bimbingan kepada jamaah haji sebelum keberangkatan, selama di Arab Saudi dan sampai kepulangan ke Indonesia.

Untuk itu, dalam rangka melaksanakan bimbingan manasik secara profesional yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat baik perseorangan maupun kelompok bimbingan, diperlukan sertifikasi bagi pembimbing manasik haji.

“Sertifikasi Pembimbing Manasik merupakan proses penilaian dan pengakuan pemerintah atas kemampuan dan keterampilan seseorang untuk melakukan bimbingan manasik haji secara profesional,” jelas Fajri.

“Kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji dimaksudkan sebagai sarana pembentukan pembimbing haji profesional, yang mampu mengaktualisasikan tujuan penyelenggaraan ibadah haji dengan meningkatkan pengetahuan dan praktik manasik serta kompetensi lainnya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tambahnya.

Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Muhammad Ali saat menyampaikan laporan panitia menjelaskan, kegiatan ini diikuti 100 peserta utusan dari 17 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan, Kanwil Kemenag Sumsel, dan UIN Raden Fatah Palembang.

Kegiatan ini digelar selama 10 hari dari tanggal 08 sampai 17 Desember 2019 yang bertempat di Asrama Haji Palembang.

“Tujuan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional guna mewujudkan jemaah haji mandiri dalam hal ibadah dan perjalanan.

Kemudian memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesionalitas pembimbing manasik dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik sesuai ketentuan pemerintah.

Juga untuk standarisasi kompetensi pembimbing agar dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan di bidang bimbingan manasik serta menjadi menjadi mediasi bagi direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu bagi pembimbing manasik, baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat,” beber Ali.

Untuk mewujudkan tujuan ini, lanjut Ali, panitia mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Kanwil Kemenag Sumsel, UIN Raden Fatah Palembang, serta Praktisi Haji.

Para peserta akan mengikuti sekitar 23 materi pelatihan dengan total 85 jam pelajaran.

“Pembelajaran menggunakan sistem klasikal dan gabungan dengan harapan peserta sertifikasi dapat saling mengenal antara satu dengan yang lainnya.

Sehingga menjadi tim work yang tangguh serta dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan untuk memberikan pelayanan prima kepada jemaah,” tuntasnya.

Laporan          : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here