Kendaraan Dinas Mantan Pejabat Lahat Ditarik

0
354

Sumateranews.co.id, LAHAT- Guna mengantisipasi penghaburan uang negara terkait pengadaan mobil dinas, maka Pemerintah Daerah melakukan penarikan mobil dinas dari para pejabat maupun dari mantan pejabat Lahat.

Terbukti hari ini Rabu (13/8) dibawa Komando Kajari Lahat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Lahat melakukan penertiban Aset Daerah berupa kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua.
Yakni kendaraan dinas mantan Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur berupa tiga unit kendaraan dinas roda empat, mantan Ketua DPRD Herliansyah berupa tiga unit roda empat dan kendaraan roda dua 4 unit, begitu juga kendaraan dinas mantan Wakil Ketua I DPRD Parhan Berza berupa 5 unit roda empat, dan kendaraan dinas roda dua 2 unit.

Dengan adanya penertiban aset daerah ini Guntur Martandy selaku Kabid Aset mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi terkait pengembalian aset daerah dari para pejabat maupun mantan pejabat Lahat, khususnya yang masih tersisa dan belum dikembalikan.

Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H. Heryanto SE dan Sekda Lahat Januarsyah ketika dikonfirmasi Sumateranews.co.id mengatakan, dari kendaraan dinas milik tiga mantan Pejabat Lahat tersebut sudah dilakukan penarikan. ‘’Termasuk juga penarikan dua kendaraan dinas mantan Bupati Lahat H. Aswari Riva’i SE yang telah dikembalikan beberapa waktu lalu,’’ tegasnya.

Cik Ujang juga menambahkan, dilakukan penarikan kendaraan dinas ini gunanya agar dapat dipergunakan kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Laporan : Ferdy
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here