Kepala DPMPTSP Hendra Gunawan Serahkan BB ke Penyidik Polres Lubuklinggau

0
323

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan melaporkan terkait pencatutan namanya dan menyerahkan barang bukti ke Polres Lubuklinggau, Senin, 3/8/2020.

Pencatutan nama Kaepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Lubuklinggau Hendra Gunawan yang memakan korban diduga PT Buraq sebesar Rp 30 juta melalui transfer.

“Saya menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polres Lubuklinggau, seperti rekaman percakapan telepon Pak Dodi PT Buroq dengan orang yang mengatasnamakan Hendra Gunawan, sembilan lembar screenshot chat dan akun WA atas nama Hendra Gunawan,” katanya.

Sebelumya Hendra Gunawan akan melaporkan pencatutan namanya ke Polres Lubuklinggau, agar modus penipuan tersebut bisa diungkap oleh kepolisian.

“Koordinasi sudah kita lakukan, pelacakan nomor whatsappnya terakhir aktif di Makasar dan nomor rekeningnya Jakarta. Insya Allah Senin saya akan lapor polisi,” tegas Aan sapaan Hendra Gunawan.

Lanjutnya, Aan juga merasa geram dengan isu tersebut, sebab namanya yang dicatut untuk meminta sejumlah uang tersebut kepada pelaku usaha.

“Senin saya laporkan masalah ini ke Polres,” tandasnya saat itu.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here