Kesbangpol Muratara Gelar Sosialisasi PDN Nomor 57 Tahun 2017

0
287

Kliksumatera.com, MURATARA- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadakan sosialisasi Peraturan Dalam Negeri (PDN) Nomor 57 Tahun 2017 tentang sistem informasi organisasi kemasyarakatan tingkat Kabupaten Muratara, Kamis (28/11).

Acara yang berlangsung di Off Room Rumah Makan Sederhana, menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan dihadiri oleh Polres Muratara, OPD terkait, dan peserta sosialisasi.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Muratara, Erwin Abdul Karim mengatakan kegiatan ini bertujuan supaya ormas-ormas yang ada dapat terdata dengan baik, selain itu kita bisa mengetahui keberadaannya di Kabupaten Muratara. “Kita inginkan melalui sosialisasi ini para ormas yang ada dapat memahami serta melapor dan mendaftar ke pihak kita agar ormas yang ada dapat kita awasi dengan baik,” ujar Erwin kepada wartawan koran ini.

Selain itu, agar seluruh ormas memahami prosedur dan aturan yang mengatur tentang ormas. Jangan sampai ada penyimpangan di luar ketentuan dan hukum.

“Ormas itu bisa berjalan harus mempunyai berbadan hukum dimiliki  ormas, apabila tidak ada artinya belum sah keberadaannya,” tegasnya.

Selanjutnya, dengan mengundang narasumber pihak Kapolres, Kesbangpol Provinsi Sumsel dan pihak Kesbangpol Muratara. Dengan harapan peserta sosialisasi dapat memahami sistem informasi ormas, selain itu dapat memberikan pemahaman tentang cara sistem berorganiasi dalam kemasyarakatan, khususnya di wilayah Kabupaten Muratara.

“Peserta sosialisasi yang diikuti 120 orang peserta dan untuk saat ini baru 45 ormas sudah terdaftar dan melapor ke pihak kita,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham mengatakan, saya sangat mendukung kegiatan ini.  “Mari kita bersatu memajukan Kabupaten Muratara melalui ormas yang ada,” ajaknya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat dan peserta sosialisasi sehubungan akan menghadapi Pilkada Muratara pada 2020 mendatang, jangan mudah terprovokasi. Jaga persatuan, pahami UU yang berlaku. “Jangan menyebar hoax, hal ini akan merusak kondisi dan keamanan Muratara,” pungkasnya.

Laporan          : Junaidi

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here