Ketua DPC Demokrat Muratara, Diduga Membangkang atas SK SBY

0
409

Kliksumatera.com, MURATARA- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muratara Sukri Alkap S.SI Apt dan Deddy Irawan SH membangkang atas keputusan DPP Demokrat yang dinaungi oleh Susilo Bambang Yudhoyono terkait hasil keputusan DPP dengan Surat Keputusan (SK) No 156/SK/DPP.PD/VIII/2019 yang memutuskan Amri Sudaryono sebagai Wakil Ketua DPRD sementara Kabupaten Muratara dari Partai Demokrat masa bakti 2019-2024.

Tidak dipatuhinya Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat membuat kegaduhan dalam internal partai berlambang Bintang Mercy tersebut seperti ada konspirasi politik.

Pasalnya Sukri yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muratara menunjuk sendiri dirinya untuk menjadi Wakil Pimpinan DPRD sementara dengan surat nomor:032/A.3/PD/DPC-MRT/IX/2019 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh pihak DPC Muratara.

Sedangkan, berdasarkan SK DPP yang ditandatangani Ketua Umum Prof DR H. Susilo Bambang Yudhoyono dan DR.Hinca IP Pandjaitan XIII SH.MH.ACCS selaku Sekretaris Jendral bahwa Amri Sudaryono dipilih menjadi wakil pimpinan sementara DPRD Muratara.

Menanggapi adanya kegaduhan atau kisruh internal Partai Demokrat, Amri Sudarsono akhirnya angkat bicara. “Untuk itu, lantas DPD Demokrat dengan suratnya menetapkan saya sebagai Wakil Ketua definitif,” ujar Amri Selasa,(1/10/2019).

Maka dari itu, kata Amri, pihak Dewan meminta kepastian antara namanya dan Sukri. “Hanya saja saat pemaparan ketetapan surat SK DPP di depan para dewan (30/9), DPC justru turut mengirimkan surat kembali sehingga dianulir surat DPP. Saya langsung instruksi, bahwa ini ada konspirasi politik apa? Sehingga surat DPP yang ditandatangaini langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal bisa dianulir DPC Demokrat Kabupaten Muratara, cara berorganisasi macam apa ini?” tegas Amri.

Kemudian, saat disinggung langkah apa yang akan diambil ke depan jika dirinya dirugikan, Amri justru menanggapinya dengan bijak.

“Kita serahkan saja kepada Partai, kita bersikap profesional, biarkan pihak pusat yang memutuskan. Saya duduk di DPRD ini karena saya dicalonkan dan dibesarkan oleh Partai Demokrat, tentu saya akan patuh dengan keputusan DPP,” Kata Amri.

Amri menuturkan bahwa ini merupakan perlakuan pembangkangan terhadap keputusan DPP yang dilakukan oleh DPC Demokrat Muratara.

“Informasi yang didapat dari pihak Dewan, DPRD justru ingin mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi lagi ke pihak DPP, cukup ironi. Untuk langkah hukum, saat ini kami belum mengambil karena kita patuhi keputusan DPP,” pungkasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here