Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Adi BGP Gelar Konferensi Pers

0
17

Kliksumatera.com PALEMBANG – Achmad Fuadi Irawan yang akrab disapa Adi BGP menggelar konferensi pers di Pempek Candy di Jl. Jendral Sudirman Palembang, Selasa (31/12/2024). Adi BGP memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial.
Adi menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika dirinya memberikan komentar pada sebuah unggahan viral tentang perselingkuhan seorang ASN. “Saya hanya berkomentar agar tidak emosi dan menasihati dengan baik, jika bisa, lebih baik pertahankan rumah tangga daripada diambil pelakor,” jelas Adi.

Namun, komentar tersebut memicu reaksi negatif dari pihak berinisial N, yang diduga tidak terima dan menyerang akun media sosial Adi. “Mereka sampai mengambil foto-foto saya dan beberapa kepala daerah di Sumatra Selatan, lalu mempostingnya di story mereka tanpa izin,” tambah Adi.
Lebih lanjut, Adi merasa tindakan tersebut telah merugikan dan menyerang kehormatannya. “Mereka seolah-olah mengirim opini bahwa ada keterlibatan saya dalam pemberhentian seorang ASN. Padahal itu tidak benar,” tegasnya.
Di tempat yang sama Kuasa hukum Adi, M. Sanusi AS., SH., MM dari Mahkota Djustice, menyampaikan bahwa kasus ini masuk dalam pelanggaran Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. “Setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media sosial bisa dikenakan hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 750 juta,” jelas Sanusi.
Sanusi menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan ruang kepada tersomasi berinisial N. “Kami memberikan waktu 2 x 24 jam bagi yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka di media sosial. Jika tidak, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Sanusi juga menyatakan bahwa penghapusan unggahan saja tidak cukup. “Minimal pelaku harus mengakui kesalahan dan meminta maaf. Jika tidak, langkah hukum akan kami tempuh,” tegasnya.

Adi BGP berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan iktikad baik dari pihak terkait. “Saya hanya ingin menjaga nama baik dan kehormatan saya. Semoga ada solusi damai,” tutup Adi BGP.
Laporan : Akip
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here