Kota Pagaralam Urutan 8 Wilayah Bahaya Narkoba di Sumsel

0
321

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Menjelang akhir tahun 2020, Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan SSos dalam press release mengatkan, Kota Pagaralam masuk dalam urutan ke- 8 wilayah bahaya peredaran narkotika dari 9 BNNK di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Giat rilis berlangsung di Kantor BNN Kawasan Area Perkantoran Gunung Gare Kota Pagaralam, Selasa (22/12/2020).

Lanjut Andi, Kota Pagaralam ini urutan ke delapan tersebut dalam kategori peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu,  Ganja, dan Ineks. ”Sementara, urutan satu bahaya narkoba itu wilayah Ogan Komering Ilir  (OKI),” tegas Andi.

Andi juga menegaskan, pihaknya akan lebih meningkatkan sinergisitas dengan semua pihak, serta kerja sama dalam melakukan pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Perkusor Narkoba (PN).

“Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sudah ada Tim Terpadu P4GN dan PN, yang sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN, Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN, serta Perda Nomor 04 tahun 2020 tentang fasilitasi P4GN dan PN Pemkot Pagaralam,” pungkasnya.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here