
Kliksumatera.com, ASAHAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menetapkan pasangan nomor urut 1 Bobby Afif Nasution – Surya sebagai Pasangan calon (Paslon) terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2025 -2030. Penetapan tersebut setelah KPU Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024 yang digelar di Hotel Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Rabu (05/02/2025).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sumatra Utara Nomor 139 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Tahun 2024. Penetapan Paslon terpilih ini terkait dengan hasil dari tahapan Pilkada 2024 yang merupakan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 247/PHPU.Gub-XXIII/2025. “KPU Sumut menetapkan Paslon Bobby Nasution – Surya BSc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah,“ tutup Agus Arifin yang turut didampingi para Komisioner KPU Sumut.
Keputusan KPU Sumut ini disambut bahagia oleh H Surya BSc beserta tim kemenangannya. “Alhamdullillah hari ini KPU Sumut telah menentapkan pasangan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030. Ini merupakan suatu kebahagian bagi saya, yang telah diberikan kepercayaan bagi masyarakat Sumut untuk mendampangi Bobby menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sumatera Utara,” ujar H Surya BSc di lokasi yang berbeda.
Surya yang masih menjabat sebagai Bupati Asahan juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Sumatra Utara untuk dapat membantu menyukseskan visi dan misi Bobby-Surya 5 tahun ke depan dalam membangun Sumatra Utara agar lebih baik lagi ke depannya. Terakhir Surya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatra Utara yang telah memilih Bobby-Surya untuk memimpin Sumatera Utara.
Tampak hadir mewakili Pj Gubernur Sumut, mewakili Kapolda Sumatra Utara, mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Ketua KPU Sumatra Utara beserta undangan lainnya.
Laporan : Boy
Posting : Imam Gazali


