Kriminal Kian Menjadi, Islam Punya Solusi

0
224

Oleh: Analisa (Muslimah Peduli Generasi)

Entah apa yang saat ini bisa diungkapkan marah, kesal, menangis bahkan dengan segala rintihan telah menyakitkan hati, meratapi nasib yang kian hari kian parah. Setiap hari kita lihat banyaknya laporan kejahatan baik dari media masa, elektronik, maupun cetak. Kriminal semakin meningkat dalam realitasnya tiada hari tanpa kejahatan yang semakin mencemaskan.

Kriminal menjadi lubang kemaksiatan yang sering dilakukan umat saat ini, hilangnya takwa dan keimanan serta takut akan hari penghisaban telah mengakar ke dalam pemikiran umat yang jauh dari tsaqofah Islam.

Sungguh, hancurnya Khilafah telah banyak menimbulkan kerugian bagi umat muslim di seluruh dunia. Malapetaka, kerusakan, bencana, dan kehancuran kian merajalela. Kriminal di anggap biasa saja, bahkan menjadi obat untuk menyelesaikan masalah. Jiwa manusia bagaikan debu yang berterbangan dan mudah dimusnahkan dengan nafsu amarah.
Pelaksanaan hukum di negeri, bahkan dunia saat ini banyak memiliki kelemahan dan kekurangan dalam periayahannya seperti produk hukum, penegak hukum, dan sanksi (hukuman) semua tidak berlandaskan dari Al Quran dan As sunnah yang tidak menimbulkan efek jera pada pelakunya. Dimana produk hukum bukan berasal dari sang pencipta, yang tercipta dari warisan penjajah yang mengancam kehancuran dalam tatanan kehidupan dunia.

Lalu penegak hukum negeri ini telah dicoreng dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi karena praktik vonis yang tanpa dasar atau cenderung menurut selera para hakim.

Serta sanksi (hukuman) yang terdapat dalam berbagai hukum (peraturan perundangan) yang berlaku sangat ringan sekali, bahkan bisa dibeli dengan materi.

Sabda Rosulullah SAW dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda: “Sungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.”

Jelaslah, saat ini umat tidak lagi memegang hukum Allah sebagai landasannya, dan saat ini sholat menjadi hal yang mengganggu aktivitas pekerjaan sehingga wajar bila sholat sudah mulai diabaikan oleh umat muslim di dunia, padahal sholat dapat menahan segala amarah apabila setan telah menguasai hati kita. Pantas saja, bila saat ini manusia tidak bisa menahan amarah dan tidak takut pada sebab akibat yang di timbulkan dari kriminal yang telah dilakukan. Karena keimanan dan landasan berfikir sudah diserang dengan tsaqofah barat yang memisahkan agama dari kehidupan manusia, salah satunya memisahkan urusan pemerintahan.

Padahal, pemerintahan adalah urusan dunia yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan ajaran Islam. Justru sebaliknya, hadits di atas menyatakan bahwa salah satu simpul ajaran islam yang mesti dipegang adalah sistem pemerintahan yang menjalankan seluruh hukum-hukum Islam. Karena itu pula, memisahkan pemerintahan dari islam sama artinya dengan membuang salah satu simpul Islam.

Realitas telah menunjukkan, ketika pemerintahan Islam yakni khilafah di Turki berhasil diruntuhkan oleh Inggris dan anteknya Mustafa Kemal At-tartuk, banyak sekali hukum-hukum islam yang seharusnya diterapkan, malah diabaikan begitu saja, bahkan hilang dari ruang publik pengaturan masyarakat. Hingga sekarang, hanya tersisa pada sektor privat yang tercermin pada ritual ibadah, unsur akhlak, dan pernikahan semata.

Maka wajar sistem sekuler telah sangat membahayakan jiwa umat, saat ini tidak ada penjagaan yang lebih baik dari penjagaan langsung dari Allah SWT, keamanan kian jauh dari harapan. Umat tidak lagi dapat berlindung kepada payung hukum yang ada saat ini, semua serba kacau berantakan tidak teriayah dengan baik dan benar.

Islam memiliki segenap solusi bagi permasalahan umat saat ini, dalam memberangus pemikiran yang buruk dan mengembalikan kepada perintah Allah SWT. Kita dapati bahwa sebenarnya selama hampir empat-belas abad dunia berada dalam kebaikan karena dipimpin oleh orang-orang beriman yang senantiasa mengembalikan segenap urusan, baik pribadi maupun publik kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, serta Islam mampu melindungi jiwa dan raga manusia dari kemaksiatan yang menguasainya dengan senantiasa meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

Hukum Allah sangat terasa keberhasilannya tatkala telah menguasai 2/3 dunia, dipimpin oleh Khalifah yang betanggung jawab sepenuhnya. Mengurus dan meriayah umat tanpa batas dengan segenap jiwa dan raganya demi meraih ridho-Nya.

Dalam bingkai Khilafah kita menjadi manusia yang senantiasa selalu berlomba dalam kebaikan, mengumpulkan pundi-pundi pahala yang akan kita bawa ketika kembali kepada-Nya. ***

Wallahu a’lam bishowabb.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here