
Oleh: Hj.Padliyati Siregar ST
Misteri temuan potongan tubuh manusia atau korban mutilasi di sejumlah lokasi di Kabupaten Sleman Yogyakarta selama tiga hari terakhir mulai menemukan titik terang. Penemuan potongan tubuh manusia itu terjadi sejak Rabu 12 Juli yang disusul temuan lain pada Sabtu 15 Juli bersamaan penangkapan dua pelaku di Jawa Barat.
Begitu juga beragam peristiwa kriminalitas terjadi di DKI Jakarta sepanjang Senin (10/7) kemarin. Mulai dari pembunuhan di Jakarta Utara (Jakut) hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diperas oknum PNS kelurahan.
Ditambah seorang warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Ditangkap polisi karena menusuk tetangganya hingga tewas hanya karena maslah hutang piutang. Dan masih banyak lagi sejumlah peristiwa yang membuat kita miris .
Rentetan berita tersebut hanyalah secuil fakta yang dipublikasikan di media. Adapun kriminalitas yang tidak muncul di media massa, tentu lebih banyak lagi. Kondisi ini tentu membuat masyarakat miris. Betapa tidak, kriminalitas begitu merebak di masyarakat, baik jumlah maupun jenisnya makin meningkat.
Tindakan pelaku juga makin sadis.
Kondisi tidak aman ini jelas menimbulkan kengerian di masyarakat. Mereka waswas akan keamanan dirinya, keluarganya, dan hartanya. Warga pun harus mengamankan sendiri nyawa dan hartanya.
Penyebab Kriminalitas
Kini, perkara-perkara sepele bisa berujung penganiayaan dan pembunuhan. Salah paham, cemburu, utang, dsb., bisa berujung hilangnya nyawa. Tidak sekadar dibunuh, jasad korban bahkan dimutilasi dengan sadis seolah-olah pelakunya bukan manusia.
Dari berbagai motif, tampak bahwa salah satu penyebab terjadinya kriminalitas adalah lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Sekularisasi yang terjadi dalam kehidupan kita membuat orang enteng saja melakukan tindak kriminal, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Kehidupan sekuler membuat orang tidak takut dosa dan azab neraka. Mereka tidak takut murka Allah SWT. ketika melakukan maksiat, bahkan yang terkategori dosa besar semisal pembunuhan. Mereka lebih takut dipenjara daripada siksa neraka.
Inilah akibat kehidupan kita yang sekuler, jauh dari aturan agama. Tidak ada fungsi pencegahan pada diri individu dari berbuat kriminal karena lemahnya keimanan dalam hatinya. Bayangan surga neraka seolah merupakan sesuatu yang jauh dari realitas kehidupan. Sungguh menyedihkan.
Selain itu, penerapan kapitalisme di negara ini telah menghasilkan kemiskinan yang meluas. Setiap pertengahan tahun, masyarakat juga harus membayar mahal biaya pendidikan untuk masuk sekolah, mulai dari biaya pendaftaran, daftar ulang, biaya buku, seragam, alat tulis, dan lainnya.
Alhasil, banyak orang gelap mata. Bahkan, demi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, orang rela berbuat kejahatan dengan mencuri, merampas, dan sebagainya.
Namun, satu hal yang juga menjadi penyebab maraknya kriminalitas adalah lemahnya penegakan hukum.
Banyak kasus kriminalitas yang lenyap begitu saja karena masyarakat enggan melapor. Sudah tenar di negeri ini bahwa berurusan dengan aparat keamanan akan membutuhkan biaya besar dan proses yang berbelit, sedangkan urusan belum tentu selesai. Hingga ada ungkapan, “Kehilangan ayam, jika lapor aparat, bisa menjadi kehilangan sapi.” Ini merupakan tamsil rendahnya penegakan hukum di tengah masyarakat.
Selain itu, hukum yang ada tidak menjerakan pelaku kriminalitas. Istilah “penjahat kambuhan” menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak jera di penjara, bahkan bisa makin lihai berbuat kejahatan karena bertemu dengan penjahat lainnya. Hukuman terhadap pelaku kriminalitas tidak membuat mereka jera, bahkan bisa beraksi lagi selepas dipenjara.
Inilah realitas penerapan hukum kufur. Sistem sanksi sekuler tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas karena mandul mewujudkan efek jera terhadap pelaku. Sudahlah sanksinya lemah, banyak oknum aparat juga “mudah dibeli” agar pelaku bisa lepas dari jerat hukum.
Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Warga selalu waswas terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas berkeliaran siap memangsa harta dan nyawa. Dengam demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.
Solusi Islam
Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan yang bekerja efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Pada tataran individu, negara (Khilafah) akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang bertakwa. Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, juga mengutus para dai ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat.
Ketakwaan menjadi pencegah individu berbuat kriminal.
Pada tataran masyarakat, negara menyejahterakan penduduknya dengan memenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan demikian, dorongan berbuat kriminal akan tercegah.
Dua hal tersebut adalah solusi dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa).
Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja.
Firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah: 178,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.”
Jenis sanksi dalam Islam ada empat, yaitu hudud, jinayah, takdir, dan mukhalafat. Hudud adalah sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Taala.
Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan mewajibkan kisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan negara.
Dalam Khilafah memang tetap ada penjara, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk tobat nasuhah.Hal ini mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.
Demikianlah, dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas tersebut, kriminalitas bisa terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun akan bisa terwujud. Wallahualam.


